Ritual budaya untuk menyelesaikan bentrok di Adonara NTT.(Dok. Antara)
KONFLIK antardesa nan sempat memicu ketegangan di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi berhujung melalui jalan damai. Penyelesaian sengketa tersebut dilakukan melalui rangkaian ritual budaya dan kesepakatan berbareng nan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, pemerintah, serta masyarakat setempat.
Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, nan datang langsung menyaksikan proses perdamaian pada Senin (10/8/2026), memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak nan memilih jalur dialog. Menurutnya, kebesaran hati para tokoh masyarakat sangat krusial untuk memulihkan persaudaraan dan menghentikan dendam.
"Dalam kehidupan itu memang kadang-kadang bentrok tidak dapat dihindari. Tetapi nan paling krusial adalah kita belajar dari situ untuk tidak mengulangi kesalahan nan sama," ujar Johni.
Ia menekankan bahwa bentrok pertanahan nan terjadi sebelumnya telah membawa akibat buruk, termasuk korban jiwa dan kerugian kekayaan benda. Johni mengingatkan bahwa dalam sebuah konflik, tidak ada pihak nan betul-betul menang lantaran nan menjadi korban utama adalah ikatan persaudaraan.
"Melalui ritual Lepan Dopi Ledan Gala dan Jeda Sakral, kita diingatkan untuk meletakkan Dopi (perisai) dan Gala (tombak). Mari kita kembali menghidupkan semangat hidup rukun sebagai kakak dan adik lantaran berasal dari satu rahim nan sama," tambahnya.
Pentingnya Stabilitas untuk Pembangunan
Lebih lanjut, Johni menjelaskan bahwa suasana kondusif dan tenteram merupakan syarat absolut bagi keberlanjutan pembangunan di Adonara. Program pemerintah seperti pembangunan jalan, sekolah, akomodasi kesehatan, hingga pengembangan ekonomi dan pariwisata tidak bakal melangkah maksimal jika masyarakat berada dalam situasi konflik.
Kehadiran jejeran ketua wilayah lintas sektor, termasuk Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, Wakil Bupati Ignasius Boli, serta unsur TNI dan HAM, mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, turut menyampaikan terima kasih kepada para ama-ama (bapak-bapak) dan tetua budaya nan telah mengambil keputusan besar untuk berdamai. "Hari ini merupakan tonggak nan teramat krusial bagi kita seluruh masyarakat Adonara, di mana kita dapat menyaksikan peristiwa nan sangat berhistoris ini," kata Antonius.
Prosesi Ritual dan Sumpah Adat
Rangkaian rekonsiliasi ini ditandai dengan pembacaan komitmen tenteram dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Damai. Setelah itu, dilakukan Sumpah Adat dan Ritual Bau Lolon oleh tetua budaya dari Lewonara dan Bele sebagai corak pengukuhan sakral di hadapan Rera Wulan Tana Ekan (Tuhan dan Alam Semesta).
Masyarakat juga menjalani ritual sambung koda haten untuk memulihkan hubungan kekeluargaan alias kaka ari. Ritual ini bermaksud menghentikan lingkaran dendam antargenerasi dan memohon berkah kepada Tuhan (Ala Teten Rena) serta leluhur dan tanah (Lemu Tanah).
Konteks Peristiwa
Rekonsiliasi ini merupakan puncak dari penyelesaian sengketa lahan nan memicu bentrok pada Sabtu (18/7/2026) lalu. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal bumi dan 68 unit rumah penduduk terbakar.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan Pulau Adonara kembali menjadi rumah berbareng nan selaras bagi seluruh warganya, sekaligus menjadi pembelajaran krusial mengenai penyelesaian bentrok berbasis kearifan lokal. (Ant/H-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·