Konferendi pers Polres Samarinda.(Dok. Humas Polres Samarinda.)
SELAMA 21 hari penyelenggaraan Operasi Antik Mahakam 2026, Polresta Samarinda sukses mengungkap 56 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, abdi negara kepolisian mengamankan 74 orang nan diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,
Operasi nan berjalan pada 10–30 Juli 2026 ini digelar secara serentak dengan melibatkan Satresnarkoba, Satpolairud, serta seluruh Polsek di wilayah norma Polresta Samarinda. Dari total 74 tersangka nan diringkus, 69 di antaranya adalah laki-laki dan lima lainnya perempuan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis kepolisian untuk mempersempit ruang mobilitas pelaku narkotika di Kota Tepian.
"Operasi Antik Mahakam dilaksanakan selama 21 hari dengan sasaran utama tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Hendri saat konvensi pers di Mapolresta Samarinda, Jumat (31/7/2026).
Selama periode operasi, interogator menindaklanjuti 56 laporan polisi. Rinciannya, sebanyak 27 kasus diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, sementara 29 kasus lainnya merupakan hasil penindakan Polsek jejeran berbareng Satpolairud.
Selain menangkap puluhan tersangka, polisi juga menyita beragam jenis peralatan bukti narkotika, antara lain:
- 346,31 gram sabu
- 9,18 gram ganja
- 44 butir ekstasi
- 59 cartridge etomidate
- 2,53 gram tembakau sintetis
Berdasarkan hasil evaluasi, kepolisian telah memetakan sejumlah wilayah nan tetap tergolong rawan aktivitas peredaran narkotika. Kawasan nan menjadi perhatian unik meliputi wilayah Pelabuhan, Kecamatan Sungai Kunjang, Sungai Pinang, dan Samarinda Seberang.
"Wilayah-wilayah tersebut tetap menjadi konsentrasi pengawasan kami lantaran aktivitas peredaran narkotika di sana terdeteksi tetap cukup tinggi," tegasnya.
Hendri memperkirakan nilai ekonomi dari seluruh peralatan bukti nan disita mencapai sekitar Rp982 juta. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak hanya memutus rantai distribusi, tetapi juga memberikan akibat sosial nan signifikan bagi masyarakat.
"Apabila dihitung dari jumlah peralatan bukti nan diamankan, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (H-3(








English (US) ·
Indonesian (ID) ·