ARTICLE AD BOX
loading...
KPK menyita mobil Pajero Sport dan Transaksi angsuran Land Cruiser dalam OTT Bupati dan Sekda Kuansing. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing). Selain itu, turut disita transaksi pembayaran angsuran Land Cruiser.
Hal itu sebagaimana disampaikan Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konvensi pers penahanan Bupati Kuansing dan dua orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengisian kedudukan perangkat daerah, Rabu (1/7/2026).
"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim KPK diantaranya turut mengamankan peralatan bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp700 juta serta peralatan bukti elektronik berupa transaksi pembayaran angsuran atas pembelian mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya mengenai Suap Pengisian Jabatan
Taufik menjelaskan, dua kendaraan roda empat itu digunakan Zulkarnain selaku Sekda untuk menyuap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA). Terkait Land Cruiser Taufik mengungkapkan, terdapat pihak nan berupaya menyamarkan kepemilikan aset tersebut dengan menjual ke showroom.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·