Demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).(MI/Agus Mulyawan)
PAKAR norma Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita menyoroti upaya Polri dalam mengamankan jalannya tindakan unjuk rasa nan berjalan pada 27 Agustus 2026. Ia menilai diperlukan sistem pengamanan nan berpola dan tertata rapi berbasis konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama unjuk rasa.
Mantan Dirjen AHU Departemen Hukum dan HAM tersebut menegaskan bahwa situasi kondusif nan tercipta bukan sebuah kebetulan, melainkan buah dari perencanaan matang, training sistematis, serta penerapan konsep nan terukur di lapangan.
"Pendekatan berbasis konsep Presisi memungkinkan Polri untuk tidak hanya berkarakter reaktif, tetapi juga bisa memprediksi potensi gangguan dan mengambil langkah-langkah pencegahan nan efektif jauh sebelum situasi memanas," ujar Romli melalui keterangannya, Jumat (28/8).
Romli menambahkan, lembaga kepolisian saat ini telah mempunyai kesiapan struktural nan matang untuk merespons beragam ancaman dan dinamika keamanan nan kompleks di tengah masyarakat.
Penggunaan paradigma Presisi dijadikan landasan filosofis sekaligus operasional oleh jejeran kepolisian, sehingga penanganan tindakan demonstrasi dapat melangkah terukur tanpa mengabaikan aspek ketertiban umum.
"Polri sudah mempunyai sistem pengamanan nan berpola dan tertata secara rapi dengan merujuk pada konsep Presisi dalam menghadapi segala corak gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum," ujarnya. (E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·