loading...
Langkah nan dilakukan Kejagung menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas perkara dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Langkah nan dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hal tersebut dikatakan oleh Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad.
“Saya memandang Kejaksaan Agung sudah menunjukkan kesungguhan dalam menangani perkara Febrie Adriansyah, antara lain dengan membentuk tim khusus, melakukan pemeriksaan saksi dan mengembangkan perkara TPPU,” ujar Suparji Ahmad saat dihubungi, Jumat (14/8/2026).
Namun, kesungguhan tersebut kudu dibarengi transparansi nan terukur. Menurut Suparji, publik tidak perlu mengetahui seluruh strategi penyidikan, tetapi publik berkuasa mengetahui bahwa penetapan tersangka, penyitaan, pemeriksaan dan pengembangan perkara dilakukan berasas bukti dan prosedur norma nan objektif.
Baca juga: Pihak Febrie Adriansyah Sebut Sutrimo Bukan Karumga, Tapi Penjaga Rumah Kosong
“Perkara ini bukan hanya menguji Febrie Adriansyah, tetapi juga menguji integritas dan kredibilitas Kejaksaan Agung,” katanya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·