ARTICLE AD BOX
loading...
Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menduga ada kekuatan besar nan memengaruhi abdi negara penegak norma agar Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa tidak ditahan. Seperti diketahui, Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan tersangka kasus tudingan piagam tiruan Mantan Presiden ke-7 Ri Joko Widodo (Jokowi).
"Kita menduga ada kekuatan besar nan melakukan intervensi agar Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak ditahan jaksa," katanya, Rabu (24/6/2026).
Meski demikian, kata Dosen Hukum Pidana ini, apa pun keputusan jaksa nan menetapkan mereka tidak ditahan kudu dihormati. Di sisi lain, Edi juga mencermati langkah norma Roy Suryo nan mengusulkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji sah alias tidaknya tindakan penggeledahan nan dilakukan penyidik.
Baca juga: Roy Suryo Ajukan Praperadilan mengenai Penggeledahan









English (US) ·
Indonesian (ID) ·