Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) non aktif Prof. Akhmad Sodiq (kanan) dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan non aktif Prof. Norman Arie Prayogo (kiri) melangkah menuju mobil tahanan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan keduanya seba(ANTARA/RIO FEISAL)
OPERASI tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor, Wakil Rektor I, dan Wakil Rektor III Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dinilai menjadi tamparan keras bagi bumi pendidikan tinggi. Dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru itu menunjukkan praktik koruptif telah merambah ruang akademik nan semestinya menjadi tembok moralitas dan integritas publik.
Akademisi Universitas Esa Unggul sekaligus mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga, menilai kasus tersebut tidak sekadar mencoreng nama Unsoed, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.
“OTT terhadap tiga petinggi Unsoed lantaran dugaan suap penerimaan mahasiswa baru mengindikasikan bahwa budaya korupsi sudah merasuk hingga sektor pendidikan, bukan lagi monopoli birokrat,” kata Jamiluddin dalam keterangannya, Senin (23/8).
Menurut dia, kampus selama ini ditempatkan sebagai lembaga nan mempunyai posisi strategis dalam menjaga nilai kebenaran, keadilan, serta etika publik. Karena itu, keterlibatan ketua perguruan tinggi dalam dugaan praktik suap menjadi pukulan serius terhadap marwah akademik.
“Tiga petinggi Unsoed itu telah mencederai kepercayaan publik dan mengingkari marwah bumi akademik. Kampus nan semestinya menjaga nilai kebenaran, keadilan, dan etika publik menjadi pupus seketika,” ujarnya.
Jamiluddin juga menyoroti persoalan pengawasan internal di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, dugaan korupsi tersebut memperlihatkan tetap rapuhnya sistem kontrol, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga pendidikan.
“Kampus nan semestinya mendidik kejujuran justru mempertontonkan praktik koruptif. Hal ini juga menunjukkan rapuhnya sistem kontrol internal kampus, termasuk minimnya transparansi anggaran dan akuntabilitas,” katanya.
Ia mengingatkan, kasus tersebut berpotensi melemahkan posisi moral kampus ketika menjalankan kegunaan kontrol sosial terhadap pemerintah dan kebijakan publik. Kritik dari kalangan akademisi terhadap praktik korupsi dikhawatirkan kehilangan daya moral ketika institusinya sendiri terseret perkara korupsi.
“Kasus tersebut dengan sendirinya telah melemahkan kontrol sosial dan pengawasan kebijakan nan kerap dilakukan insan kampus. Kampus tak punya kekuatan moral lagi untuk mengawasi keahlian pemerintah, apalagi mengungkap perilaku koruptif,” tutur Jamiluddin.
Menurut dia, persoalan tersebut kudu menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk melakukan pembenahan menyeluruh, bukan sekadar menunggu proses norma terhadap pihak-pihak nan terjaring OTT.
“Kampus kudu kembali menjadi tembok moralitas dan menjadi pusat pencerahan bagi bangsa dan negara. Untuk itu, kampus kudu berani membersihkan orang-orang pragmatis, termasuk nan keuntungan oriented,” tegasnya.
Lebih jauh, Jamiluddin menekankan bahwa kepemimpinan perguruan tinggi kudu dikembalikan kepada prinsip integritas dan idealisme. Ia mendorong agar kedudukan strategis di kampus diisi figur nan bisa menjaga independensi serta tidak menjadikan kekuasaan akademik sebagai instrumen kepentingan pribadi.
“Kampus kudu dipimpin orang-orang idealis nan realistis. Mereka ini diharapkan tidak bakal tergelincir menjadi manusia pragmatis, termasuk koruptif,” pungkasnya. (H-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·