Panjat Tiang Turunkan Bendera Bulan Bintang di Aceh, 2 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

10 jam yang lalu 1

loading...

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Dua prajurit TNI mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) operasi militer selain perang atas tindakan menurunkan Bendera Bulan Bintang dan mengibarkan kembali Bendera Merah Putih saat peringatan Hari Damai Aceh . Upacara penganugerahan KPLB itu dilaksanakan di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (20/8/2026).

Dua prajurit itu berasal dari Kodam Iskandar Muda. Mereka ialah Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap. Irfan naik menjadi Sersan Satu (Sertu), sedangkan Donni menjadi Prajurit Satu (Pratu).

"Baru saja dilaksanakan upacara penganugerahan pemberian kenaikan pangkat luar biasa nan dilaksanakan oleh Panglima TNI kepada dua prajurit TNI nan menunjukkan prestasi lebih," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas di Mabes TNI Jakarta Timur.

Baca Juga: TNI Tegaskan Kondisi Aceh Kondusif: Aceh Adalah Indonesia

Nas menjelaskan, penghargaan ini diberikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto lantaran Irfan dan Donni dinilai menunjukkan keberanian memanjat tiang demi mengibarkan Bendera Merah Putih. TNI memandang keduanya telah menjalankan tugas melampaui panggilan tugas pokoknya.

"Penghargaan diberikan berupa kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang kepada prajurit nan dinilai melaksanakan tugas melampaui panggilan tugas pokok," tegas Nas.

Menurut Nas, keduanya juga telah menunjukkan nilai-nilai prajurit TNI berasas Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Jajaran ketua TNI, kata dia, memberikan penghargaan ini lantaran keduanya telah menunjukkan prestasi nan baik.

Selengkapnya