Bendera NU.(MI)
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 501 pengurus wilayah, cabang, dan bagian spesial sebagai Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama nan bakal digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf di Jombang, Senin (3/8), mengatakan penetapan DPS Tahap I pada 1 Agustus 2026 merupakan bagian dari proses verifikasi kepesertaan menjelang Muktamar ke-35 NU nan dijadwalkan berjalan pada 27—31 Agustus 2026.
"Berdasarkan pengumuman tertanggal 1 Agustus 2026, sebanyak 501 kepengurusan NU masuk dalam DPS Tahap I," kata Saifullah Yusuf usai rapat koordinasi PBNU dengan panitia lokal di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Ia menjelaskan, 501 kepengurusan tersebut terdiri atas 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Menurut dia, daftar tersebut disusun berasas pemutakhiran info kepengurusan hingga 31 Juli 2026. "Masih ada sejumlah PWNU lainnya nan saat ini tetap berproses. Setelah 15 Agustus 2026 kelak bakal ditetapkan daftar peserta tetap," kata dia.
PBNU memperkirakan jumlah peserta Muktamar ke-35 NU mencapai sekitar 560 kepengurusan dari tingkat wilayah, cabang, hingga bagian istimewa. Setiap kepengurusan bakal mengirimkan empat delegasi.
Saat ini, PBNU tetap melakukan verifikasi dan pencermatan info kepesertaan. Hasilnya bakal menjadi dasar penetapan DPS Tahap II nan dijadwalkan pada 7 Agustus 2026 sebelum ditetapkan sebagai DPT.
Saifullah mengatakan jumlah peserta tetap berpotensi bertambah lantaran pengurus wilayah dan bagian terus melengkapi persyaratan manajemen agar dapat mengikuti muktamar.
Ia juga mengimbau seluruh jejeran NU di beragam tingkatan mematuhi sistem pendataan peserta agar seluruh tahapan persiapan Muktamar ke-35 NU melangkah tertib sesuai ketentuan organisasi.
"PBNU mau memastikan seluruh proses melangkah terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi sehingga tidak ada keraguan mengenai kepesertaan," kata Saifullah. (Ant/P-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·