loading...
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto. Foto: SindoNews TV
JAKARTA - Kasus seorang pasien BPJS Kesehatan Yurizal Tri Chaerawan nan di-bully sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dan master di media sosial lantaran mengeluhkan soal pelayanan di sebuah rumah sakit menyedot perhatian banyak pihak. Sebab, Yurizal dalam utas di media sosial Threads @yurizaltrich mengungkapkan telah menunggu selama delapan jam namun tak kunjung mendapat bilik untuk rawat inap.
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto, ada persoalan nan mendasar nan melandasi semua persoalan ini. “Masalah pertama adalah pernyataan master alias tenaga kesehatan nan menurut kami tidak sesuai dengan kode etik dan sumpah dokter. Itu masalah pertama,” kata Slamet dalam program SINDO FILES dikutip Senin (10/8/2026).
Dia mengungkapkan, IDI bakal menindaklanjuti mengenai pernyataan sejumlah nakes di medsos tersebut. “Harusnya seorang master itu berempati pada pasiennya, maupun bukan pada pasiennya alias pasiennya master lain itu kudu berempati. Tata langkah bermetsos juga sudah ada,” tuturnya.
Baca juga: Puan Maharani: Tenaga Kesehatan Harus Berempati, Termasuk kepada Pasien BPJS
Bahkan, kata dia, seorang master itu kudu menghormati pasien mulai dari pembuahan sampai meninggal dan rahasia kedokterannya juga kudu dijaga sampai setelah meninggal. “Yang kedua, ada persoalan lain nan lebih besar. Pasien ini terlantar 8 jam terus sekarang meninggal. Di rumah sakit mana saya juga tidak tahu,” katanya.
Menurut dia, dua masalah pokok tersebut kudu dibuka. “Jangan-jangan di rumah sakit lain juga ada perihal nan sama. Apakah ada diskriminasi pasien BPJS alias tidak? Nah, jika ini pasien emergensi, kenapa tidak langsung ditangani? Harus memerlukan waktu 8 jam. Saya kira ini rumah sakit kudu diaudit oleh Kementerian Kesehatan,” katanya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·