ARTICLE AD BOX
loading...
PB PMII mendukung Kortas Tipikor Polri mengusut tiga kasus besar dugaan korupsi. Foto/SIndoNews/isra triansyah
JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut tiga kasus besar dugaan korupsi. Organisasi kemahasiswaan ini meminta agar tidak ada intervensi dari lembaga mana pun demi menjaga stabilitas keamanan nasional.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB PMII Ahmad Syahrul Fadhil, menegaskan momentum pemberantasan korupsi nan sedang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri kudu dikawal secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Kami mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan korupsi dan penegakan norma nan sedang berjalan. Langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut tiga kasus korupsi ini adalah sinyal positif nan kudu didukung oleh seluruh komponen bangsa," ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Polri Ultimatum Pihak nan Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Menyikapi adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu nan menghalangi proses penyidikan, Fadhil secara unik meminta agar siapa pun menghormati kewenangan Polri dan tidak melakukan tindakan nan dapat menghalang proses hukum.
Menurut Fadhil, netralitas dan kepatuhan norma dari seluruh instansi, termasuk militer, sangat krusial bagi situasi keamanan di dalam negeri.
Lihat video: GELEDAH RESTORAN & MONEY CHANGER! Polisi Amankan Rp60 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Jampidsus
"Demi terjaganya stabilitas keamanan nasional, kami meminta dengan tegas agar tidak ada nan mengintervensi alias menghalangi proses norma nan sedang berjalan. Biarkan abdi negara penegak norma bekerja secara profesional," kata Fadhil.
PB PMII menggarisbawahi bahwa penanganan kasus korupsi di Indonesia kudu tetap berpijak pada koridor norma pidana nan berlaku. Fadhil mengingatkan bahwa tidak boleh ada perlakuan unik alias ego sektoral lembaga nan mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Tegakkan supremasi sipil di dalam ranah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Di hadapan hukum, semua penduduk negara mempunyai kedudukan nan sama sebagaimana pengarahan dari bapak Presiden Prabowo," katanya.
PB PMII menyatakan bakal terus memantau jalannya pengusutan ketiga kasus korupsi tersebut dan memastikan proses norma melangkah seadil-adilnya tanpa adanya kompromi politik maupun tekanan.
(cip)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·