PBNU Minta Syekh Ahmad Al Misry Hadapi Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

1 jam yang lalu 2

loading...

PBNU meminta Syekh Ahmad Al Misry nan jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, dapat menghadapi proses norma di tanah air. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur, meminta Syekh Ahmad Al Misry nan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, dapat menghadapi proses norma di tanah air.

Permintaan itu dilayangkan Gus Fahrur, sekaligus merespon belum ditangkapnya Syekh Ahmad Al Misry dalam kasus tersebut. Ia meminta Syekh Ahmad Al Misry bisa kooperatif hadiri pemanggilan kepolisian.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Syekh Ahmad Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

"Saya mengimbau Syekh Ahmad Al Misry untuk kooperatif, datang memenuhi panggilan penyidik, dan menghadapi proses norma secara terbuka," ujar Gus Fahrur saat dihubungi, dikutip Kamis (20/8/2026).

Selengkapnya