Petugas melakukan pemindahan terhadap korban merupakan bos konter gawai di Ambarawa, setelah ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan.(MI/Akhmad Safuan )
POLRES Semarang terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Candra Waskito, 25, pemilik konter gawai Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Selain memeriksa saksi baru, polisi mengungkap kecerobohan pelaku nan menjadi kunci penangkapan.
Berdasarkan pantauan pada Selasa (11/8), kasus ini tetap menjadi perbincangan hangat di media sosial. Menanggapi rumor nan berkembang, kepolisian telah menetapkan dua tersangka, ialah TI, 25, dan DPP, 20. Keduanya ditangkap beserta sejumlah peralatan bukti tak lama setelah kejadian.
Kepala Satuan Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menjelaskan bahwa pihaknya juga menindaklanjuti rumor keterlibatan pihak lain dengan memeriksa seorang wanita berinisial V, 20, nan merupakan kawan dekat tersangka DPP.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan keterkaitan saksi V dengan kasus perampokan dan pembunuhan tersebut. Saksi memang pernah berinteraksi dengan korban pada awal 2024, namun sebatas membeli gawai di konter milik korban," ujar Bodia, Selasa (11/8).
Motif utama tindakan biadab ini dipastikan murni lantaran aspek ekonomi. Tersangka utama, DPP, diketahui terlilit utang akibat upaya nan dijalankannya. Karena tekanan finansial tersebut, DPP membujuk TI untuk merampok konter korban.
Kronologi Penangkapan: Terlacak Lewat Aplikasi Ojol
AKP Bodia Teja Lelana membeberkan proses pencarian identitas kedua pelaku. Titik terang muncul setelah polisi melakukan penelusuran di letak penemuan mobil berisi mayit korban di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan.
Setelah membuang mobil tersebut, kedua pelaku sempat melangkah kaki dan menumpang kendaraan penduduk hingga sampai di perempatan Kwaron, Gubug. Di letak inilah mereka memesan jasa ojek online (ojol) menggunakan aplikasi untuk kembali ke Ambarawa.
"Petugas menelusuri riwayat perjalanan jasa GoRide dan sukses menemukan nomor telepon pengemudi ojol nan membawa tersangka. Dari keterangan pengemudi tersebut, interogator mendapatkan nama dan nomor telepon tersangka," ungkap Bodia.
Hal nan menarik perhatian interogator adalah langkah pelaku bayar ongkos ojek tersebut. Karena tidak mempunyai duit tunai nan cukup alias untuk menghilangkan jejak transaksi digital, mereka bayar driver ojol menggunakan sebuah gawai. "Pembayaran ongkos menggunakan gawai ini semakin memperkuat kecurigaan petugas," imbuhnya.
Berbekal info tersebut, polisi bergerak sigap dan menangkap kedua pelaku hanya beberapa jam setelah mereka tiba di Jalan Lingkar Ambarawa. Berdasarkan pengakuan tersangka, setibanya di Ambarawa, mereka mengambil sepeda motor matik nan sebelumnya dititipkan, lampau pulang ke rumah masing-masing sebelum akhirnya diringkus petugas. (AS/E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·