Pemerintah Persiapkan Perpres untuk PLTS 100 Giga Watt

56 menit yang lalu 2
Pemerintah Persiapkan Perpres untuk PLTS 100 Giga Watt Presiden RI Prabowo Subianto saat meninjau langsung letak pengembangan PLTS Gilimanuk di Monumen Operasi Lintas Jawa-Bali, Jembrana, Selasa (25/8/2026).(ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

DIREKTUR Jenderal Energi Baru,Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan peraturan presiden (perpres) pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp).

“ Kami sedang mempersiapkan perpres untuk bisa segera diharmonisasi,” kata dia dj aktivitas Launching dan Groundbreaking Program PLTS 100 GWp nan berjalan di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8).

Eniya menyampaikan bahwa perpres tersebut bakal menjadi dasar dari penyelenggaraan seluruh pengembangan PLTS 100 GWp tersebut. Selain itu, sambung dia, pemerintah juga bakal merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

Sementara itu Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan telah mengusulkan revisi RUPTL. PLN mengusulkan perubahan penambahan kapabilitas PLTS dan Battery Energy Storage System (BESS).

“RUPTL nan sudah kami ajukan itu 50 sekian GWp dan 142 GWh BESS,” ucap dia 

RUPTL PLN untuk 2025-2034 nan disahkan Mei 2025 menetapkan tambahan kapabilitas sebesar 69,5 GW, terdiri atas 42,6 GW EBT, 10,3 GW sistem penyimpanan energi, serta 16,6 GW pembangkit fosil. PLTS memperoleh porsi sebesar 17,1 GW.

 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong Independent Power Producer (IPP) alias perusahaan swasta untuk menggarap proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp). Ia menilai PLTS bisa dikembangkan agar nilai listrik lebih kompetitif. 

Bahlil menyampaikan, andaikan nilai listrik nan dihasilkan oleh PLTS tidak kompetitif dan tidak ada IPP nan tertarik untuk menggarapnya. Pemerintah bakal mengambil alih proyek tersebut dan melakukan pembiayaan melalui Danantara. (Ant/H-4)

Selengkapnya