Ilustrasi .(Antara)
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mengawal dan memfasilitasi seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Langkah ini dilakukan guna memastikan pesta kerakyatan tingkat desa tersebut melangkah sesuai izin serta agenda nan telah ditetapkan.
"Pemkab Bekasi juga melakukan fasilitasi kepada pemerintah desa agar seluruh tahapan pemilihan dapat terlaksana secara tertib, transparan dan sesuai ketentuan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, di Cikarang, Jumat (28/8).
Iman menjelaskan, Pemkab Bekasi telah mengucurkan anggaran sebesar Rp59,95 miliar untuk membiayai Pilkades Serentak di 154 desa nan tersebar di 17 kecamatan.
Dana disalurkan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) guna mendukung operasional penyelenggara, pembayaran honorarium panitia dan badan ad-hoc, hingga pengadaan logistik di tempat pemungutan bunyi (TPS). Pemungutan bunyi dijadwalkan berjalan pada Minggu (20/9).
Saat ini, tahapan pemilihan memasuki proses verifikasi hingga 4 September 2026. Pemkab Bekasi juga mengantisipasi 17 desa nan mempunyai bakal calon lebih dari lima orang melalui seleksi unik pada awal September mendatang oleh panitia seleksi di Universitas Muhammadiyah Indonesia.
"Kami juga melakukan pengarahan terakhir kepada pemerintah desa mengenai laporan progres Pilkades 2026, baik serentak maupun pergantian antarwaktu (PAW)," ujarnya.
"Ini menjadi perhatian penting, terutama untuk desa nan mempunyai lebih dari lima calon kandidat. Kami juga terus mempersiapkan sekretariat pilkades, baik pada saat penyelenggaraan maupun pasca pencoblosan," lanjut Iman.
UJI COBA E-VOTING
DPMD Kabupaten Bekasi turut mematangkan kesiapan sistem pemilihan digital (e-voting). Pemkab menggandeng tim IT Provinsi Jawa Barat untuk menggelar simulasi lanjutan berbareng panitia pemilihan desa pada 14–15 September.
Sistem e-voting rencananya diterapkan sebagai percontohan di satu TPS per desa, sementara TPS lainnya di desa nan sama tetap menggunakan sistem konvensional.
Iman menambahkan, dinamika selama proses pencoblosan merupakan perihal wajar. Oleh lantaran itu, Pemkab Bekasi terus membuka ruang pendampingan bagi panitia maupun pemerintah desa.
Selain Pilkades Serentak, Pemkab juga menjembatani penyelenggaraan Pergantian Antarwaktu (PAW) berbasis digital di sejumlah wilayah, salah satunya Desa Tanjungsari nan dijadwalkan menggelar PAW pada Oktober 2026.
"Untuk Desa Tanjungsari, mereka meminta penyelenggaraan PAW menggunakan sistem digital. Nanti kami coba jembatani dengan teman-teman IT Jawa Barat," pungkasnya. (Ant/P-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·