Pemkab Morowali Utara Perkuat Tata Kelola Daerah Cegah Korupsi

1 jam yang lalu 4
Pemkab Morowali Utara Perkuat Tata Kelola Daerah Cegah Korupsi Ilustrasi(Magnific.com)

Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut), Sulawesi Tengah, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan wilayah sebagai langkah konkret pencegahan tindak pidana korupsi. Upaya ini dilakukan dengan mengedepankan sistem pencegahan berbasis risiko, melampaui sekadar pengawasan manajemen formal.

Wakil Bupati Morowali Utara, Djira, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas pengarahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP). Program ini mencakup pemantauan, pengendalian, dan pengawasan nan dirancang untuk menutup celah praktik korupsi di birokrasi.

"Pencegahan korupsi tidak cukup hanya sekadar pengawasan administrasi, tetapi juga kudu diikuti dengan pencegahan berbasis risiko," ujar Djira di Kolonodale, Sabtu (1/8).

Fokus pada Delapan Area Rawan

Menindaklanjuti pengarahan KPK, Pemkab Morut sekarang memfokuskan perhatian pada delapan area intervensi nan dinilai paling rawan terjadi praktik korupsi, antara lain:

  • Penguatan perencanaan dan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  • Pelaksanaan pengadaan peralatan dan jasa.
  • Penyelenggaraan perizinan dan pelayanan publik.
  • Penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).
  • Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
  • Optimalisasi penerimaan retribusi dan pajak daerah.

Djira menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nan menjadi penanggung jawab area intervensi tersebut untuk segera menyelaraskan langkah dan mempercepat pemenuhan parameter nan telah ditetapkan.

Merespons Status Rentan SPI

Langkah penguatan ini juga menjadi respons atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) nan dirilis KPK. Berdasarkan info SPI di Sulawesi Tengah periode 2023 hingga 2025, Kabupaten Morowali Utara tetap menyandang status "rentan". Status serupa juga dialami oleh tujuh kabupaten lainnya serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebagai corak keseriusan, Pemkab Morut telah menggelar rapat koordinasi nan melibatkan seluruh OPD pada Jumat (31/7) untuk menyamakan persepsi dan mempercepat tindak lanjut di lapangan.

"Percepatan pemenuhan indikator, peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, serta penyamaan persepsi merupakan satu kesatuan dalam pemantapan tata kelola pemerintahan," pungkas Djira.

Selengkapnya