PPPK Paruh Waktu di Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memutuskan untuk memperpanjang masa perjanjian PPPK Paruh Waktu(Dok.Diskominfo Kota Bandung)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan masa perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bakal diperpanjang setelah berhujung pada Oktober 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan perpanjangan tersebut dilakukan lantaran Pemkot Bandung belum mempunyai keahlian fiskal untuk meningkatkan status PPPK Paruh Waktu menjadi pegawai penuh waktu.
“Kontrak mereka kan lenyap di Oktober. Akan diperpanjang,” ungkapnya Kamis (20/8).
Menurut Farhan, Pemkot Bandung tetap menunggu penerapan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 nan diharapkan dapat mengatur status PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat.
“Kita belum punya keahlian fiskal untuk meningkatkan statusnya. Kami tetap menunggu penerapan APBN 2027 nan bakal menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,” tandasnya.
Farhan menilai kebijakan tersebut bakal memberikan ruang fiskal nan lebih besar bagi pemerintah daerah. Jika PPPK nantinya menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat, Pemkot Bandung dapat mempunyai keleluasaan untuk kembali merekrut PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan.
“Kalau PPPK sudah menjadi pegawai pemerintah pusat, maka kita ada keleluasaan untuk mulai merekrut kembali PPPK paruh waktu,” ucapnya.
Farhan menyebut, tenaga pendidik menjadi salah satu golongan terbesar dalam komposisi PPPK di lingkungan Pemkot Bandung. Karena itu, keberadaan mereka dinilai tetap sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan.b“Sebagian besar PPPK kita kan guru. Dan itu sangat diperlukan,” terangnya.
Terkait keahlian APBD Kota Bandung dalam membiayai perpanjangan perjanjian PPPK paruh waktu, Farhan memastikan kondisi fiskal untuk shopping pegawai tetap aman. “Alhamdulillah, aman. Belanja pegawai mah kondusif pisan,” imbuhnya.
Meski demikian lanjut Farhan, Pemkot Bandung tetap kudu menyusun strategi pembiayaan untuk menghadapi kebutuhan anggaran ke depan. Pemerintah wilayah tidak bisa hanya mengandalkan satu sumber pembiayaan, terutama ketika kebutuhan pembangunan berpotensi menimbulkan defisit anggaran.
“Sekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang kudu memikirkan strategi defisit anggaran. Kebutuhannya pasti defisit, maka Pemerintah Kota berbareng mitra-mitra nan lain, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat kudu mencari pembiayaan,” paparnya.
Farhan menambahkan, pembiayaan tersebut tidak selalu berfaedah pinjaman. Pemerintah wilayah dapat mencari beragam pengganti sumber pembiayaan untuk mendukung program dan kebutuhan pembangunan. Ia mencontohkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Jawa Barat (Jabar) juga tengah mempertimbangkan skema pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan anggaran daerah.
“Gubernur menyatakan bahwa ada kemungkinan Provinsi Jabar bakal mencari pinjaman Rp3,7 triliun. Nah, kami juga bakal melakukan perihal nan sama. Istilahnya bukan pinjaman, tapi pembiayaan,” sambungnya.
Pembiayaan kata Farhan, dapat berasal dari beragam sumber, mulai dari support pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga investasi perusahaan dan badan upaya milik negara (BUMN). (H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·