Petugas membongkar gedung TPSS di Kelurahan/Kecamatan Lembursitu untuk mendorong masyarakat tak membuang sampah sembarangan.(MI/Benny Bastiandy)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, resmi menutup dua letak tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di Kelurahan/Kecamatan Lembursitu. Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut penerapan izin Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekaligus upaya mengubah pola pikir masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan corak komitmen pemerintah wilayah untuk mendorong penduduk agar tidak membuang sampah sembarangan. Penutupan tidak hanya menyasar TPSS liar, tetapi juga mencakup TPSS resmi alias legal nan dinilai sudah tidak sesuai dengan skema penataan kota.
"Ada dua TPSS di Kelurahan Lembursitu nan kita tutup. Penutupan ini terlaksana berkah kesepakatan penduduk berbareng aparatur wilayah mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan. Langkah ini juga didukung penuh oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," ujar Bobby pada Selasa (25/8/2026).
Bobby menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar memindahkan titik penumpukan sampah. Pemkot Sukabumi berambisi melakukan transformasi besar dalam pengelolaan sampah nan dimulai langsung dari sumbernya, ialah lingkungan rumah tangga.
"Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, lingkungan bakal menjadi lebih bersih, tertib, dan sehat. Kami mau mengubah langkah mengelola sampah dari hulu," tegasnya.
Skema Pengelolaan Sampah Berbasis RW
Sebagai solusi pasca-penutupan TPSS, Pemkot Sukabumi tengah menyiapkan skema baru pengelolaan sampah berbasis Rukun Warga (RW). Melalui sistem ini, sampah bakal ditangani langsung di lingkungan tempat tinggal penduduk sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir.
Dalam skema tersebut, setiap RW bakal difasilitasi gerobak sampah nan pengadaannya berasal dari Dana Kelurahan pada APBD Perubahan. Selain itu, mobilitas pengangkutan sampah dari permukiman bakal diperkuat dengan kendaraan roda tiga menuju titik transfer nan berlokasi di belakang Terminal Lembursitu.
Di titik transfer tersebut, sampah bakal langsung dimasukkan ke dalam kontainer arm roll milik DLH. Pola ini dirancang agar sampah tidak lagi menumpuk alias berceceran di pinggir jalan, sehingga proses pengangkutan menjadi lebih tertib dan efisien.
"Pola pengelolaan sampah berbasis lingkungan seperti di Lembursitu ini diharapkan bisa menjadi percontohan dan diterapkan di kelurahan-kelurahan lain di Kota Sukabumi," pungkas Bobby. (I-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·