Penampakan Penambang Kripto di Tambun Ketahuan Curi Listrik 33.000 VA

8 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX

PLN menertibkan dugaan pencurian listrik 33.000 VA di Tambun Selatan. Instalasi diduga dipakai untuk menambang kripto.

PLN membongkar adanya dugaan pencurian listrik dari penambang mata uang digital di Tambun Selatan, Bekasi. (Dok .PT PLN (Persero))

PT PLN (Persero) buka bunyi mengenai info nan beredar di media sosial mengenai dugaan penindakan aktivitas penambangan aset mata uang digital (bitcoin) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Aktivitas tersebut diduga menggunakan sambungan listrik terlarangan dengan kapabilitas mencapai 33.000 Volt Ampere (VA). (Dok PT PLN (Persero))

PLN membongkar adanya dugaan pencurian listrik dari penambang mata uang digital di Tambun Selatan, Bekasi. (Dok .PT PLN (Persero))

PLN menegaskan bahwa aktivitas nan dilakukan oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tambun di salah satu ruko di Tambun Selatan merupakan bagian dari Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Langkah tersebut dilakukan untuk menindak dugaan pelanggaran dalam pemanfaatan tenaga listrik sesuai prosedur nan berlaku. (Dok PT PLN (Persero))

PLN membongkar adanya dugaan pencurian listrik dari penambang mata uang digital di Tambun Selatan, Bekasi. (Dok .PT PLN (Persero))

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Barat, Darry Giovanno, menjelaskan bahwa pemeriksaan bermulai dari laporan penduduk dan perangkat lingkungan saat melakukan penataan gedung pada Selasa (30/6/2026). Setelah menemukan kondisi nan mencurigakan di lokasi, info tersebut diteruskan kepada petugas PLN nan sedang bekerja di sekitar area untuk ditindaklanjuti oleh tim P2TL. (Dok PT PLN (Persero))

PLN membongkar adanya dugaan pencurian listrik dari penambang mata uang digital di Tambun Selatan, Bekasi. (Dok .PT PLN (Persero))

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan instalasi nan diduga digunakan untuk aktivitas penambangan aset mata uang digital dengan sambungan listrik ilegal. Instalasi tersebut diketahui terhubung langsung ke jaringan listrik PLN tanpa melalui kWh meter, sehingga diduga terjadi pelanggaran dalam penggunaan tenaga listrik. (Dok PT PLN (Persero))

PLN membongkar adanya dugaan pencurian listrik dari penambang mata uang digital di Tambun Selatan, Bekasi. (Dok .PT PLN (Persero))

Darry menegaskan bahwa konsentrasi tindakan PLN adalah menangani pelanggaran ketenagalistrikan, sedangkan dugaan aktivitas penambangan aset mata uang digital maupun pelanggaran pidana lainnya menjadi kewenangan abdi negara penegak hukum. PLN juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan tenaga listrik secara legal serta melaporkan dugaan penyalahgunaan listrik melalui aplikasi PLN Mobile alias Contact Center PLN 123. (Dok .PT PLN (Persero))

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Selengkapnya