Menkeu Purbaya.(MI/Naufal Zuhdi)
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penerimaan pajak mencetak pertumbuhan sebesar 30% per Agustus 2026.
“Sampai dengan info terakhir hari ini, pertumbuhan pengumpulan pajak kita sudah mencapai 30%,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8).
Bendahara negara itu mengatakan keahlian itu jauh lebih baik jika dibandingkan performa pada periode nan sama tahun lalu. Dengan pedoman itu, Menkeu optimistis mempunyai modal nan cukup untuk memperbaiki rasio perpajakan secara signifikan.
“Jadi, jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu, dan ke depan saya pikir kita bakal tetap bisa memperbaiki tax ratio (rasio pajak) kita secara signifikan,” ujar Purbaya.
Berdasarkan info Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Juni 2026, penerimaan pajak terhimpun sebesar Rp1.035,7 triliun alias tumbuh 24,6%. Sementara pada Rancangan APBN (RAPBN) 2027, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp2.591,4 triliun, tumbuh 12,1% dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun.
Penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan sebesar Rp316,6 triliun, terkoreksi 1,2% dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp320,6 triliun. Dengan demikian, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.908 triliun, naik 10,5% dari proyeksi APBN 2026 nan diperkirakan mencapai Rp2.631,4 triliun.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp517,4 triliun (terkoreksi 10% dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp575,1 triliun) dan hibah Rp700 miliar (turun 56% dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp1,5 triliun).
Dengan demikian, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.426 triliun alias tumbuh 6,8% dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp3.208,1 triliun. Purbaya mengatakan pertumbuhan ini utamanya diperoleh melalui peningkatan kepatuhan pajak (tax compliance) dan pedoman pajak (tax base). (Ant/P-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·