Petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat razia penertiban angkot di jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). Sebanyak 54 angkot dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terjaring dalam razia campuran te( ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/bar)
PENERTIBAN pikulan kota (angkot) nan berumur di atas 20 tahun di Kota Bogor ditargetkan dapat selesai pada akhir 2026. Wali Kota Bogor Dedie A'Rachim, di Balai Kota Bogor mengatakan itu bagian dari penyelenggaraan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
"Penertiban akhir tahun ini kudu sudah selesai semua," ujar Dedie, di Bogor, Selasa (25/8).
Sebanyak 803 dari total 1.780 unit angkot berumur di atas 20 tahun telah dicabut izinnya berasas info per 10 Agustus 2026. Menurut dia, penataan angkot tua di Kota Bogor mencapai 45,1 persen.
Perda penertiban angkot tua di Kota Bogor, kata Dedie, merupakan kemauan masyarakat untuk membenahi sistem transportasi dan mengurangi kesemrawutan di Kota Bogor.
"Melalui perda ini kita lakukan pembenahan ulang, pembenahan secara total. Ini momentumnya. Kita tidak mau lagi kota kita dianggap selalu semrawut," terang dia.
Adapun sejumlah persoalan ialah pengemudi nan tidak melengkapi kendaraannya dengan arsip dan pengemudi nan tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM). Dishub Kota Bogor diminta menegakkan patokan terhadap angkot nan tidak memenuhi ketentuan.
Mengenai peremajaan angkot, Dedie mengatakan bakal ditunda terlebih dulu setelah penertiban angkot tua selesai.
"Supaya jika ada peremajaan kita jadi jelas, demand-nya di mana, supply-nya di mana," kata dia.
Pemerintah Kota Bogor juga melakukan rerouting angkot serta rencana aktivasi Koridor 3 dan 4 untuk menyesuaikan pelayanan pikulan dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat serta pemerintah wilayah sekitar ialah termasuk Kabupaten Bogor dan Sukabumi, berkoordinasi untuk menertibkan pikulan antarkota nan masuk hingga pusat Kota Bogor. (Ant/H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·