Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri).(Antara)
PENGAMAT sepak bola nasional, Mohamad Kusnaeni, memberikan tanggapan mengenai usulan pemerintah mengenai pemberlakuan kebijakan kewarganegaraan ganda. Menurutnya, langkah nan diusulkan Presiden Prabowo Subianto tersebut membawa potensi untung sekaligus akibat bagi pembangunan olahraga di Indonesia.
"Menurut saya, rencana kebijakan kebangsaan dobel memang kudu diambil dengan hati-hati lantaran ada sisi untung dan rugi, meski untungnya lebih banyak termasuk untuk pembangunan olahraga Indonesia," ujar laki-laki nan berkawan disapa Bung Kus tersebut di Jakarta, Jumat (14/8).
Respons Terhadap Usulan Presiden Prabowo
Pernyataan ini muncul menyusul langkah Presiden Prabowo nan mengusulkan kebangsaan dobel dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 di Gedung MPR RI. Presiden menekankan bahwa Indonesia mempunyai jutaan diaspora berbakat di luar negeri, mulai dari intelektual hingga atlet ahli kelas dunia, nan sering kali terpaksa melepas status WNI demi pekerjaan global.
Kusnaeni menilai usulan tersebut sebagai sikap nan realistis di tengah arus globalisasi. Ia mencontohkan gimana negara-negara dengan hubungan historis telah lama menerapkan perihal serupa. Di bumi sepak bola, kejadian ini terlihat jelas pada pemain Liga Prancis nan mempunyai kebangsaan dobel dengan Maroko, alias hubungan antara Inggris dengan negara-negara persemakmuran seperti Australia dan Singapura.
"Jadi memang kebangsaan dobel merupakan sesuatu nan lumrah secara global," tambahnya.
Angin Segar dan Tantangan Loyalitas
Bagi sektor olahraga, kebijakan ini dipandang sebagai angin segar. Selama ini, banyak atlet diaspora berbakat menghadapi dilema antara memihak Tanah Air alias mempertahankan kebangsaan asing demi agunan masa depan dan pekerjaan ahli mereka di luar negeri. Dengan kebangsaan ganda, halangan administratif tersebut dapat teratasi.
Namun, Kusnaeni juga mengingatkan adanya sisi negatif nan perlu diantisipasi secara matang, di antaranya:
- Loyalitas Ganda: Perlunya standar pengetesan integritas nan jelas bagi mereka nan memegang dua paspor.
- Peluang Atlet Lokal: Potensi gangguan terhadap kesempatan atlet nan sepenuhnya dibina di dalam negeri.
- Aspek Hukum: Mengingat norma Indonesia saat ini tetap menganut kebangsaan tunggal, transisi ini memerlukan perubahan undang-undang nan komprehensif.
Presiden Prabowo sendiri sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan ini bakal dirancang secara selektif dan terukur. Hal ini sejalan dengan pandangan Kusnaeni nan menekankan bahwa penerapan kebijakan kudu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan pertimbangan nan bijak demi kepentingan nasional. (Ant/I-1)
Usulan kebangsaan dobel terbatas ini ditujukan bagi talenta spesial nan dapat memberikan sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional, termasuk di bagian olahraga prestasi.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·