Pengamat Minta Kejaksaan Agung Evaluasi Tim 9

3 jam yang lalu 1

loading...

Pengamat Kejaksaan Fajar Trio meminta ketua Kejagung untuk bersikap transparan dan segera mengevaluasi ulang Tim 9 demi menjaga muruah lembaga penegak norma di mata masyarakat. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Pengamat Kejaksaan Fajar Trio meminta ketua Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bersikap transparan dan segera mengevaluasi ulang Tim 9 demi menjaga muruah lembaga penegak norma di mata masyarakat. Menurut dia, polemik seputar rekam jejak tim interogator unik alias Tim 9 oleh Kejagung memunculkan penegasan krusial bahwa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bukanlah penyelenggara aset PT Gunung Bara Utama (GBU).

Dia mengatakan, tanggung jawab eksekusi lelang aset tersebut sepenuhnya diduga berada di tangan Hari Wibowo selaku Kepala Kejari Jakarta Pusat kala itu. Penegasan ini disampaikan Fajar Trio menyusul sorotan tajam publik terhadap objektivitas Tim 9 nan dibentuk untuk mengusut perkara nan menyasar Febrie.

Baca juga: Tim 9 Didorong Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar nan Disita dari Febrie

Kehadiran sejumlah figur di dalam tim tersebut dinilai sarat bakal dugaan bentrok kepentingan (conflict of interest). Sebelumnya, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menyoroti dugaan keterlibatan Ketua Tim 9 nan sekarang menjabat sebagai Direktur A Jampidum, Hari Wibowo.

Selengkapnya