Perpanjangan Izin Tambang (IUPK) Freeport Jadi Perhatian Dunia

1 hari yang lalu 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Operasional tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi pusat perhatian industri pertambangan internasional seiring dengan proses pembahasan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah tahun 2041.

Kepastian operasional di tambang Grasberg, Papua, dinilai krusial bagi stabilitas pasokan tembaga dan emas dunia di tengah meningkatnya permintaan mineral strategis.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menyebut posisi perusahaan saat ini merupakan barometer bagi pasar mineral bumi lantaran skala produksinya nan sangat besar. Mengingat, PTFI mengelola tambang terbuka nomor dua terbesar di bumi dan produsen emas nomor satu terbesar di dunia.

"Grasberg alias Freeport Indonesia ini oleh bumi internasional tuh dilihat sebagai salah satu barometer pertambangan tembaga. Pertama pada saat open pit mine itu adalah tambang tembaga nomor dua terbesar di bumi tambang terbuka nomor dua terbesar di bumi kita sebagai produsen tembaga juga nomor dua terbesar di bumi sebagai produsen emas nomor satu terbesar di dunia," ujar Tony di Tembagapura Papua Tengah, dalam program Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Senin (24/8/2026).

Dengan produksi perusahaan nan cukup besar, menyebabkan setiap dinamika operasional di Papua langsung memicu volatilitas nilai di pasar internasional. Tony menjelaskan bahwa gejolak pasar sempat terjadi ketika perusahaan memutuskan menghentikan aktivitas sementara untuk konsentrasi pada proses pemindahan korban kejadian longsor material basah tahun lalu.

"Dan banyak pihak juga meyakini bahwa masa depan Grasberg ini tetap panjang. Jadi ini menimbulkan angan di bumi internasional bukan saja bagi penanammodal nan tertarik untuk investasi baik secara langsung di PTFI maupun melalui Freeport-McMoRan dalam membeli saham stock-nya dan lain sebagainya," jelasnya.

Menurutnya, metode penambangan bawah tanah block caving nan digunakan saat ini tidak memungkinkan adanya jarak operasional dalam waktu lama. Jika izin tidak segera diberikan dan aktivitas terhenti, struktur batuan di bawah tanah berisiko runtuh dengan sendirinya sehingga bakal sangat susah dan mahal untuk dipulihkan kembali oleh pengelola mana pun di masa depan.

"Jadi harapannya tentu saja adanya kepastian lantaran konservasi pertambangan itu jika misalnya tetap ada sumber daya di bawahnya sebaiknya itu diteruskan. Apalagi ini block caving, block caving itu nggak bisa kemudian stop aja kelak digantikan oleh orang lain, satu tahun dua tahun kemudian ini tambangnya sudah runtuh dulu dengan sendirinya," tambahnya.

Progres perpanjangan IUPK setelah 2041

Sebelumnya, Tony sempat mengatakan pihaknya telah mengusulkan permohonan perpanjangan IUPK setelah 2041 kepada pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tony menjelaskan bahwa pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) nan telah ditandatangani pada Februari 2026 lalu. Pengajuan perpanjangan IUPK ini telah diajukan pada Juni 2026 lalu.

Salah satu alasannya, dia menekankan pada pentingnya kepastian kelanjutan operasional, sehingga perusahaan dapat memaksimalkan potensi persediaan mineral nan dinilai tetap melimpah, khususnya di distrik Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

"Langkah ini sangat krusial untuk memastikan konservasi pertambangan, keberlanjutan investasi jangka panjang, menjaga lapangan kerja bagi 30 ribuan pekerja, mempertahankan kontribusi kepada negara nan jumlahnya puluhan triliun apalagi dapat mencapai ratusan triliun setiap tahunnya, serta tentu saja melanjutkan program pengembangan masyarakat kita di masa mendatang," jelasnya dalam sambutan Upacara HUT ke-81 RI oleh PTFI, di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, perpanjangan IUPK PTFI setelah 2041 ini juga bakal memberikan kontribusi pada negara. Hingga akhir 2026 saja, PTFI mematok setoran ke negara setidaknya mencapai Rp 47 triliun.

Bila IUPK ini diperpanjang setelah 2041, Tony sempat menyebut, maka PTFI bakal memberikan kontribusi kepada negara sekitar US$ 6 miliar alias sekitar Rp 90 triliun per tahun. Itu dengan dugaan nilai komoditas saat ini. Bila nilai meningkat, maka diperkirakan kontribusi ke negara bakal lebih besar lagi.

"Intinya adalah jika tambang itu berakhir di 2041 tidak ada nan diuntungkan. Pemerintah juga rugi tidak ada pemasukan lagi dari Freeport, tenaga kerja 30 ribu juga enggak ada lagi, program pengembangan masyarakat kita enggak ada lagi. Jadi jika itu diperpanjang, maka semua pihak diuntungkan," tambahnya.

Kepastian perpanjangan IUPK hingga 2041 itu juga seiring dengan pengembangan proyek tambang bawah tanah Kucing Liar nan memerlukan biaya investasi total mencapai Rp 72 triliun.

Investasi jumbo tersebut dinilai tidak bakal memberikan untung optimal bagi seluruh pihak jika operasional perusahaan terhenti pada 2041 saat produksi sedang berada di level puncak.

Adapun, dalam pengajuan perpanjangan perusahaan, Pemerintah Indonesia dijadwalkan bakal mendapatkan tambahan saham melalui divestasi sebesar 12% nan bertindak setelah tahun 2041 alias mulai 2042.

Penambahan porsi saham negara ini dilakukan tanpa sistem jual beli komersial, melainkan melalui skema penggantian biaya operasional secara proporsional.

"Oh itu bakal ada divestasi 12% lagi ditandatangani sekarang untuk bertindak tahun 2041. Itu enggak ada jual belinya. Enggak ada jual belinya dan hanya siapapun nan kelak mempunyai tambahan 12% itu bakal secara proporsional reimburse cost nan dikeluarkan untuk penambangan setelah 2041. Itu wajar lah," katanya di sela acara.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya