Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Terkait Kerusuhan di DPR/MPR

1 jam yang lalu 2
Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Terkait Kerusuhan di DPR/MPR Anggota Brimob Polda Metro Jaya menaiki motor untuk membubarkan massa nan menggelar tindakan di depan gedung DPR di area Slipi, Jakarta, Kamis (27/8/2026).(Antara/Muhammad Adimaja)

POLDA Metro Jaya mengamankan sebanyak 322 orang nan diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan akomodasi umum pascakegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa ratusan orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam kejadian tersebut.

"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berasas kebenaran serta perangkat bukti nan tersedia," kata Budi Hermanto dalam konvensi pers di Jakarta, Jumat (28/8).

Kronologi dan Kelompok Usia

Budi menjelaskan, kerusuhan pecah setelah sebagian besar massa unjuk rasa membubarkan diri. Sekelompok perusuh kemudian melakukan tindakan vandalisme, merusak akomodasi umum milik pemerintah dan kepolisian, serta melakukan pelemparan terhadap petugas di lapangan.

Dari total 322 orang nan ditangkap, kepolisian membagi penanganan berasas kategori usia:

  • Kelompok Dewasa: Sebanyak 162 orang (usia 18-40 tahun) ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
  • Kelompok Anak dan Remaja: Sebanyak 160 orang (usia 12-19 tahun) diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.

Hingga Kamis (27/8) malam, seluruh pihak nan ditangkap tetap menjalani proses pemeriksaan dan belum ada nan dipulangkan oleh pihak kepolisian.

Penyitaan Barang Bukti

Dalam operasi pengamanan tersebut, petugas menyita beragam peralatan bukti rawan nan dibawa oleh golongan perusuh. Barang bukti tersebut meliputi senjata tajam jenis golok, gunting, asahan pisau, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, empat tongkat bambu, hingga 10 lembar bahan PVC.

Selain senjata tajam, polisi juga menyita satu mobil bak terbuka (pickup). Kendaraan tersebut diduga sengaja diarahkan untuk menabrak personel kepolisian saat proses pengamanan berjalan di letak kejadian.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas nan diambil di lapangan bermaksud untuk memitigasi meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Saat ini, situasi di sekitar area DPR/MPR dilaporkan telah kembali kondusif dan kondusif. (Ant/I-2)

Selengkapnya