Jakarta, CNBC Indonesia - Skema subsidi dan kompensasi daya di Indonesia hingga saat ini tetap berbasis komoditas, bukan berasas masyarakat penerima manfaat. Kondisi ini membikin beban fiskal pemerintah rentan membengkak ketika terjadi kenaikan nilai komoditas energi.
Principal Energy Shift Institute Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma menilai sistem subsidi dan kompensasi daya saat ini tetap melekat pada komoditas energi, sehingga gejolak nilai dapat langsung berakibat terhadap anggaran negara.
"Yang jadi masalah adalah, kita memandang sistem subsidi dan kompensasi di Indonesia ini attach-nya bukan ke orang, bukan ke masyarakatnya, tapi attach-nya ke commodities," kata dia dalam aktivitas Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Jumat (28/8/2026).
Sehingga, menurut dia ketika terjadi kenaikan alias gejolak nilai komoditas energi, ruang fiskal nan sebelumnya telah ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi lebih rentan mengalami perubahan.
Akibatnya, anggaran subsidi nan telah disiapkan pemerintah berpotensi tidak lagi mencukupi untuk menahan kenaikan harga. Pemerintah kemudian kudu mengandalkan skema kompensasi untuk menutup selisih tersebut.
"Dan ketika orang-orang nan tidak berkuasa menerima subsidi ini mendapatkan subsidi, maka bakal jadi pertanyaan di mana letak keadilan dan segala macam," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mempersiapkan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu dalam RAPBN 2027 lebih tinggi dibanding perkiraan realisasi APBN 2026.
Di dalam arsip Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, nilai anggaran subsidi BBM jenis tertentu, seperti Pertalite hingga Solar sebesar Rp28,7 triliun, naik sekitar 8,71% dibanding outlook 2026 Rp26,4 triliun.
"Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi shopping subsidi, penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya," sebagaimana dikutip dari arsip Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, Minggu (15/8/2026).
Naiknya anggaran subsidi BBM ini beriringan dengan kenaikan subsidi daya secara total. Di dalamnya termasuk anggaran subsidi untuk LPG tabung 3 kilogram serta subsidi listrik.
Rancangan anggaran subsidi daya untuk 2027 sendiri mencapai Rp272,94 triliun alias meningkat sebesar 20,1% andaikan dibandingkan dengan outlook 2026 sebesar Rp227,25 triliun.
Adapun anggaran subsidi LPG 3 kg juga ikut naik menjadi Rp114,1 triliun dari outlook 2026 nan senilai Rp90,4 triliun, dan untuk subsidi listrik naik menjadi Rp130,1 triliun, dari perkiraan realisasi 2026 Rp110,4 triliun.
Perhitungan anggaran Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kg pada RAPBN tahun anggaran 2027 menggunakan dugaan dan parameter, antara lain:
(1) nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP;
(2) subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000/liter;
(3) volume Jenis BBM Tertentu minyak solar sebesar 19.558,5 ribu kiloliter dan minyak tanah sebesar 539,0 ribu kiloliter; dan
(4) volume LPG tabung 3 kg sebesar 8.945,0 juta kg.
Sementara itu, peningkatan alokasi subsidi listrik terutama dipengaruhi oleh peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta peningkatan volume listrik bersubsidi. Kenaikan BPP tersebut disebabkan antara lain oleh:
(1) perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS;
(2) perubahan nilai minyak mentah (ICP) akibat bentrok geopolitik global; dan
(3) peningkatan produksi pada pembangkit gas.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·