Polda NTT Perketat Pengawasan Titik Api Selama Musim Kemarau 2026

1 jam yang lalu 3
Polda NTT Perketat Pengawasan Titik Api Selama Musim Kemarau 2026 Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko memeriksa peralatan nan bakal digunakan dalam menangani Karhutla di Polda NTT , Jumat (14/8).(MI/Palce Amalo)

POLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai memperketat pengawasan terhadap titik api di sejumlah wilayah selama musim tandus 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran rimba dan lahan (karhutla) nan berpotensi terjadi akibat kondisi cuaca nan semakin kering.

Kesiapsiagaan itu ditandai dengan Upacara  Kesiapsiagaan Karhutla Polda NTT 2026 nan dipimpin Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko, Jumat (14/8). Upacara dihadiri unsur TNI, pemerintah daerah, BPBD, BMKG, Manggala Agni, Basarnas, Tagana, dan pemadam kebakaran. 

Dalam sambutannya, Irjen Rudi Darmoko mengatakan kondisi geografis NTT nan didominasi lahan kering dan musim tandus nan cukup panjang, meningkatkan akibat karhutla. Dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, perekonomian, dan transportasi.

Karena itu, jejeran Polda NTT,  Polres dan Polresta diminta memetakan wilayah rawan, memantau titik api secara berkelanjutan, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka alias membersihkan lahan dengan langkah membakar. 

Rudi juga meminta Bhabinkamtibmas memperkuat sosialisasi hingga tingkat desa dan kelurahan. Upaya tersebut dinilai krusial lantaran pencegahan lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran meluas. “Lebih baik mencegah daripada kudu memadamkan kebakaran nan sudah meluas,” ujarnya. 

Selain pencegahan, Polda NTT menyiapkan personel dan peralatan pemadaman. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan, pompa, selang, perangkat komunikasi, perlengkapan keselamatan, serta support logistik.

Polda NTT juga memperkuat koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, pemadam kebakaran, bumi usaha, masyarakat, dan media. Penegakan norma bakal dilakukan terhadap pihak nan sengaja maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran. “Penegakan norma dilakukan secara tegas, profesional, proporsional, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.

Seusai upacara, Rudi memeriksa persiapan personel dan peralatan dalam menangani karhutla, serta berbincang melalui konvensi video dengan Kapolres Sumba Timur dan Kapolres Alor berbareng jejeran pemerintah wilayah setempat.

 Dialog itu untuk memperoleh laporan langsung mengenai kondisi kemarau, pemantauan titik api, serta kesiapan masing-masing wilayah menghadapi ancaman karhutla.

Kepala Biro Operasi Polda NTT Kombes Joni Afrizal Syarifuddin menambahkan, kondisi cuaca mulai beranjak dari musim hujan ke kemarau. Berdasarkan prakiraan BMKG, kondisi tandus diperkirakan berjalan hingga September.

Menurut Joni, koordinasi telah dilakukan mulai tingkat pusat hingga wilayah untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi karhutla. Polda juga mendorong keterlibatan masyarakat dan pemangku budaya dalam upaya pencegahan. “Sejauh ini belum ada laporan kejadian kebakaran dari kabupaten-kabupaten,” kata Joni.

Meski begitu, dia mengatakan, pemantauan satelit menunjukkan sejumlah titik api di beberapa wilayah. Titik api tersebut telah diverifikasi dan tidak seluruhnya merupakan kebakaran lahan.

Ia mencontohkan titik api di Flores Timur nan setelah diperiksa merupakan aktivitas gunung berapi. Sementara di wilayah Adonara, beberapa titik nan terpantau berasal dari aktivitas penduduk membakar daun dan sisa pembersihan lahan.

Alor Perketat Pencegahan

Kabupaten Alor menjadi salah satu wilayah nan mendapat perhatian lantaran mempunyai area savana nan luas. Kecamatan Alor Timur, khususnya, pernah mengalami kebakaran pada tahun sebelumnya.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari mengatakan pihaknya bakal meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengingatkan penduduk agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Polisi juga berencana memasang iklan imbauan di sejumlah letak nan dinilai rawan karhutla.

Pemerintah Kabupaten Alor menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa untuk mencegah kebakaran.

Sedangkan  Sekretaris Daerah Alor Melkisedek Bely mengatakan salah satu tantangan adalah kebiasaan sebagian masyarakat membuka lahan secara tradisional dengan langkah membakar. Cara tersebut dianggap lebih cepat, tetapi berisiko memicu kebakaran nan susah dikendalikan.

Menurutnya, Pemkab Alor telah menyiapkan langkah antisipasi melalui BPBD dan Satpol PP serta memperkuat sosialisasi dalam rapat koordinasi pemerintahan hingga tingkat kecamatan.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa untuk mencegah kebakaran," ujarnya. (Z-2)

Selengkapnya