Polda Sulsel ambil alih penyelidikan kasus drag race maut.(MI/Lina Herlina)
TRAGEDI Turnamen Tidar Drag Race Championship 2026 di Kotamobagu memasuki babak baru penyelidikan. Sehari pascainsiden nan menewaskan 8 orang, polisi telah memeriksa 5 orang saksi. Pengemudi mobil, Tian Ngantung, terancam menjadi tersangka.
Kapolda Sulut Irjen Roycke Harry Langie mengungkapkan bahwa hingga Senin (10/8), interogator telah memeriksa lima orang saksi. Jumlah ini bisa bertambah seiring proses penyelidikan nan terus berjalan.
"Semua pihak bakal kita periksa, mulai dari alurnya, dari panitia penyelenggara. Apa potensinya, tentunya sementara dalam proses," tegas Roycke.
Polres Kotamobagu sendiri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan mobil Honda Jazz nan dikemudikan Tian Ngantung sebagai peralatan bukti.
Tersangka
Meski hingga sekarang pengemudi Tian Ngantung belum diperiksa lantaran tetap menjalani perawatan luka serius, Kapolda menegaskan posisinya sangat krusial. "Untuk pengemudi sendiri berpotensi bakal menjadi tersangka," ujarnya, usai memandang kondisi korban di RS Monompia
Kasus Ditarik ke Polda
Kapolda apalagi berencana menarik penanganan kasus dari Polres Kotamobagu ke Polda Sulawesi Utara. "Kasus tersebut bakal ditarik ke Polda Sulut agar lebih terbuka. Selain itu, untuk penegakan norma bakal kita jalani," tegas Roycke.
Langkah ini kata Kapolda menunjukkan komitmen abdi negara untuk membongkar tragedi secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pengemudi tetapi juga menelusuri kemungkinan kelalaian panitia dan penyelenggaraan acara. (LN/E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·