loading...
Sidang praperadilan Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026). Foto: Ari Sandita
JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali menekankan, pentingnya investigasi tindak pidana asal alias predicate crime dalam investigasi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Hal tersebut disampaikannya saat dihadirkan sebagai mahir dalam sidang praperadilan Febrie Adriansyah, Kamis (20/8/2026).
"Ya, tetap kudu dijelaskan dulu. Itu pentingnya adanya investigasi tindak pidana asal dulu," ujar Mahrus Ali.
Awalnya, pengacara Febrie, Febri Diansyah menanyakan kepada Mahrus Ali kemungkinan interogator langsung meningkatkan ke TPPU saat menemukan peralatan bukti berupa emas dan kurs asing. Apakah perlu untuk membuktikan terlebih dulu pemilik dan asal usul emas tersebut.
Baca juga: Ahli Hukum Anggap Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tidak Sah









English (US) ·
Indonesian (ID) ·