Polisi Bongkar Makam Mantan Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Sutrimo di Banyumas

59 menit yang lalu 2
Polisi Bongkar Makam Mantan Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Sutrimo di Banyumas Sejumlah unsur kepolisian nan terlibat di antaranya Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, Polda Metro Jaya, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya datang dalam pembongkaran makam Sutrimo.(MI/Lilik Darmawan)

MAKAM Sutrimo nan merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman eks Jampidsus Febrie Adriansyah, mulai dibongkar untuk proses ekshumasi pada Rabu (12/8). Pembongkaran makam nan berada di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tersebut melibatkan tim campuran kepolisian dan master forensik.

Proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Sejumlah unsur kepolisian nan terlibat di antaranya Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, Polda Metro Jaya, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ekshumasi merupakan bagian dari investigasi kasus kematian Sutrimo.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan memperoleh info forensik nan berangkaian dengan kematian korban. Budi menjelaskan terdapat tiga tahapan utama dalam proses pemeriksaan jenazah. Tahap pertama berupa pembongkaran makam alias ekshumasi, dilanjutkan pemeriksaan bagian luar jenazah dan pemeriksaan internal.

Budi menjelaskan terdapat tiga tahapan utama dalam proses pemeriksaan jenazah. Tahap pertama berupa pembongkaran makam alias ekshumasi, dilanjutkan pemeriksaan bagian luar jenazah dan pemeriksaan internal.

"Ada tiga tahapan aktivitas hari ini, nan pertama penyelenggaraan bongkar kuburan alias ekshumasi, kedua ada pemeriksaan luar jenazah, ini sesuai untuk mengetahui identitas jenazah sesuai dengan surat permohonan interogator terhadap identitas nan diperiksa. nan ketiga ada pemeriksaan bagian dalam,” kata Budi.

Menurut dia, seluruh proses tersebut merupakan bagian dari investigasi nan dilakukan secara kolaboratif oleh sejumlah satuan kepolisian.

“Pelaksanaan hari ini, ini merupakan proses dari penyidikan. Ini kerjasama support dari Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas berbareng Polda Metro Jaya dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Budi mengungkapkan penanganan perkara kematian Sutrimo bermulai dari dua laporan masyarakat. Laporan pertama disampaikan ke Bareskrim Polri, sementara laporan kedua dibuat pihak family Sutrimo di Polresta Banyumas.

“Ada dua laporan masyarakat, nan pertama di Bareskrim. nan kedua laporan family almarhum Saudara S di Polresta Banyumas,” kata Budi.

Dari laporan tersebut, proses penanganan perkara kemudian berkembang dari tahap penyelidikan hingga sekarang memasuki tahap penyidikan.

Ekshumasi dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memperoleh bukti tambahan dalam mengungkap perkara tersebut. Budi mengatakan family Sutrimo telah memberikan persetujuan secara resmi terhadap penyelenggaraan ekshumasi. Pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi jenazah, termasuk info medis nan berangkaian dengan penyebab kematian.

“Keluarga almarhum sudah memberikan izin, memberikan restu secara resmi untuk dilakukan ekshumasi pemeriksaan jenazah untuk mengetahui riwayat medis maupun apa nan bakal kita harapkan di dalam penemuan ini oleh tim campuran master forensik,” ujarnya.

Dia juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada family Sutrimo selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami juga membujuk kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan sekalian kita memberi ruang, ruang empati kepada family almarhum,” kata Budi. (LD)

Selengkapnya