Polisi Kedepankan Pembuktian Ilmiah dalam Mengusut Kematian Sutrimo,

59 menit yang lalu 4
Polisi Kedepankan Pembuktian Ilmiah dalam Mengusut Kematian Sutrimo, Ketua Tim Dokter Forensik Prof. Dr. dr. H. Ahmad Yudianto (kiri) menyampaikan pemeriksaan visual luar dan dalam pada jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).(ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan proses investigasi mengenai meninggalnya Sutrimo dilakukan secara profesional, transparan, dan berpatokan pada pembuktian ilmiah (scientific crime investigation).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa kepolisian menghormati proses medis-legal nan sedang berjalan dan tidak bakal mendahului konklusi resmi dari tim master forensik.

"Seluruh hasil pemeriksaan bakal dianalisis secara menyeluruh untuk membantu interogator membikin terang perkara ini," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8).

Budi menegaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berkomitmen menjalankan investigasi murni berbasis kebenaran dan bukti medis nan sah guna memberikan kepastian norma bagi pihak family korban.

"Setiap perkembangan nan telah terverifikasi bakal disampaikan secara proporsional dengan tetap menghormati proses penyidikan," tambahnya.

Sementara itu, tim master forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) telah merampungkan proses ekshumasi dan autopsi jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Dr. dr. H. Ahmad Yudianto, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan visual luar dan dalam terhadap jenazah Pria berumur sekitar 40 tahun tersebut menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan barang tumpul maupun barang tajam.

Kendati demikian, penyebab pasti kematian korban belum dapat disimpulkan lantaran tetap menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel organ dan jaringan tubuh.

"Proses finalisasi tetap berlangsung. Kami menunggu hasil pemeriksaan laboratorium berupa histopatologi, toksikologi, dan DNA untuk menentukan penyebab kematian secara lebih lengkap," jelas Yudianto.

Guna memastikan keabsahan pembuktian secara hukum, PDFMI menerjunkan tim campuran lintas disiplin ilmu. Ketua PDFMI, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menegaskan bahwa penanganan perkara ini melibatkan mahir laboratorium forensik, toksikologi, DNA, hingga histopatologi anatomi demi memperoleh konklusi medis nan komprehensif dan teruji. (Ant/P-4)

Selengkapnya