Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto(ANTARA FOTO/Reno Esnir)
POLDA Metro Jaya memastikan proses ekshumasi alias pembongkaran makam jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melangkah sesuai agenda pada Rabu (12/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa tindakan medis-legal ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan penyebab kematian korban nan dinilai tidak wajar.
"Kegiatan pemeriksaan forensik ini melangkah dengan support penuh serta kerja sama teknis dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8).
Budi menjelaskan, proses ekshumasi dipimpin langsung oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen (Purn) Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, berbareng Guru Besar dan Dokter Spesialis Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Prof. DR. dr. Ahmad Yudianto.
"Tahapan pemeriksaan meliputi proses ekshumasi alias pembongkaran makam, dilanjutkan dengan pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam terhadap jenazah," jelas Budi.
Tindakan ekshumasi ini dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan perkara kematian Sutrimo—yang diketahui merupakan mantan kepala rumah tangga Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah—dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan penanganan perkara ini merupakan campuran dari dua laporan polisi, ialah laporan masyarakat di Bareskrim Polri serta laporan family korban di Polresta Banyumas nan ditarik penanganannya ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh rangkaian pemeriksaan di lapangan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Yuliyanto, menyebut pengamanan dan support teknis diberikan secara menyeluruh.
"Polda Jawa Tengah tentu saja siap membantu Polda Metro Jaya untuk penyelenggaraan ekshumasi, mulai persiapan, kemudian pelaksanaan, maupun kelak pascapelaksanaan ekshumasi itu," kata Yuliyanto.
(Ant/P-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·