Artis dan presenter Ruben Onsu(Dok.MI)
POLRES Metro Jakarta Selatan bakal memanggil artis Ruben Onsu mengenai penipuan dan penggelapan biaya investasi pada pekan depan.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo kepolisian bakal melakukan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu nan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya bakal kita agendakan untuk kami panggil," ujar dia di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8).
Ruben Onsu ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan biaya investasi nan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Joko menjelaskan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan tersebut ada dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2025.
Adapun pelapornya berinisial P, korban inisial DM, dan terlapor adalah inisial RSO.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan serangkaian penyelidikan pada 25 April 2026 nan telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan. Penyidik, kata dia, melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi termasuk saksi ahli. (Ant/H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·