Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya

1 hari yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Bareskrim Polri menyita ratusan peralatan bukti elektronik dalam pengungkapan sindikat gambling online (judol) jaringan internasional nan bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Bareskrim Polri menyita ratusan peralatan bukti elektronik dalam pengungkapan sindikat judi online (judol) jaringan internasional nan bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Penyitaan peralatan bukti itu hasil penyergapan markas judol di lantai 20 dan 21 Plaza Perkantoran Hayam Wuruk.

"Tim Bareskrim Polri sukses menyita ratusan peralatan bukti elektronik," kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin, Sabtu (27/6/2026).

Baca juga: Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk

Barang bukti nan disita di antaranya 594 unit telepon seluler, 382 unit laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, serta router dan beragam perangkat digital lainnya.

Tak hanya perangkat elektronik, interogator juga menyita duit tunai dalam mata duit rupiah dan sejumlah mata duit asing dengan nilai total sekitar Rp8,7 miliar.

Selengkapnya