Polisi Tahan Sopir Taksi Daring Pelaku Pencabulan Penumpang di Jakbar

1 jam yang lalu 2
Polisi Tahan Sopir Taksi Daring Pelaku Pencabulan Penumpang di Jakbar ilustrasi(Antara)

KEPOLISIAN Resor Metro Jakarta Barat menahan seorang sopir taksi daring berinisial ARA, 54, lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap penumpang wanitanya, NS. Pelaku sekarang mendekam di sel tahanan dan terancam balasan hingga sembilan tahun penjara.

"Sudah ditahan dan tetap diproses lebih lanjut," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/8).

Wisnu menjelaskan, atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 414 KUHP Baru tentang perbuatan cabul.

Berdasarkan keterangan kekasih korban, Hanif, peristiwa kelam tersebut dialami NS saat memesan taksi daring dari area Petukangan, Jakarta Selatan, menuju Jembatan Besi, Jakarta Barat, pada Kamis (6/8) sore.

Di awal perjalanan, ARA meminta korban nan semula duduk di bangku belakang untuk beranjak ke bangku depan. Korban nan tidak meletakkan berprasangka lantas menyetujui permintaan tersebut.

Saat kendaraan melaju, pelaku mulai melancarkan modusnya dengan berpura-pura meminta ponsel korban guna memandang aplikasi peta digital (maps) dengan argumen sistem di ponselnya mengalami kendala. Di tengah perjalanan, pelaku memancing percakapan mengenai kondisi keluarganya.

"Diajak ngobrol pacar saya. Awal ngobrol cerita tentang kisah keluarganya sedang carut-marut. Tiba-tiba tangan pacar saya ditarik, lampau dicium tangannya," kata Hanif menceritakan penuturan kekasihnya.

Korban sempat meronta dan melakukan perlawanan sembari berupaya menghubungi Hanif untuk meminta pertolongan. Pelaku sempat menghentikan kendaraan di area Jalan Raya Joglo guna mengisi ulang saldo kartu tol elektronik sebelum melanjutkan perjalanan.

Aksi pelecehan kembali bersambung saat perjalanan kembali berjalan. ARA diduga memanfaatkan celah memandang peta letak di ponsel korban untuk meraba bagian sensitif NS.

"Ketika sembari lihat maps itu, dia sembari memegang paha pacar saya. Pacar saya sempat ngelawan, katanya 'jangan, kelak saya bilangin sama pacar saya'," tutur Hanif.

Beruntung, korban sukses membagikan letak terkini (live location) kepada Hanif. Menerima sinyal ancaman tersebut, Hanif langsung bergegas menuju titik letak keberadaan mobil pelaku.

Setibanya di lokasi, Hanif langsung menegur pengemudi tersebut. Aksi tersebut memancing perhatian penduduk sekitar hingga akhirnya pelaku diamankan dan digiring bersama-sama ke instansi polisi terdekat untuk diproses hukum.

"Setelah penduduk ramai, setelah ditangkap, penduduk menyarankan untuk mendampingi ke polisi," pungkas Hanif. (Ant/P-4)

Selengkapnya