Salah satu pelaku dibopong petugas.(MI/Yoseph Pencawan)
TIM Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) mengambil tindakan tegas dengan menembak dua pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online di Deli Serdang. Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki lantaran berupaya melarikan diri saat proses penangkapan.
Penangkapan tersebut berjalan di Jalan Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Jumat (14/8) siang. Saat disergap, kedua tersangka tengah mengendarai mobil warna kuning nan merupakan hasil kejahatan mereka. Setelah dilumpuhkan, petugas membopong kedua tersangka ke gedung Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Semangat tim opsnal Jatanras nan luar biasa," ujar Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Komisaris Jama Kita Purba, Minggu (16/8).
Kasus biadab ini pertama kali terungkap setelah penduduk menemukan jasad korban berinisial RA, 25, di area perkebunan tebu Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (13/8) malam. Korban, nan diketahui merupakan penduduk Kecamatan Medan Helvetia, ditemukan dalam posisi telentang oleh penduduk nan melintas di letak tersebut.
Kondisi korban saat ditemukan sangat mengenaskan. Korban mengenakan kaus putih dan celana pendek biru dengan kedua kaki terikat.
Selain itu, terdapat banyak luka memar di sekujur tubuhnya. Hasil pemeriksaan awal tim kepolisian mengindikasikan ada tindakan penganiayaan berat pada bagian wajah dan tubuh korban sebelum akhirnya dibuang di tengah kebun tebu.
Motif utama para pelaku adalah menguasai kekayaan barang korban. Setelah menghabisi nyawa RA, pelaku membawa lari satu mobil Daihatsu Ayla milik korban nan sehari-hari digunakan untuk menarik penumpang. Saat ini, polisi menyita mobil tersebut sebagai peralatan bukti utama dalam kasus ini. (I-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·