Ilustrasi.(Magnific)
KEPOLISIAN Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah menangani kasus dugaan rudapaksa nan menimpa seorang penduduk negara asing (WNA) di area wisata Pantai Lakey, Kecamatan Hu'u.
Kapolres Dompu, Ajun Komisaris Besar Sodikin Fahrojin Nur, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani laporan tersebut secara ahli dan sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku.
"Polri bakal memberikan penanganan secara ahli terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk nan melibatkan penduduk negara asing. Gerak sigap personel di lapangan merupakan bagian dari upaya memastikan keamanan, mencegah terjadi tindakan main pengadil sendiri, serta memberikan kepastian bahwa perkara diproses sesuai ketentuan hukum," ujar Sodikin di Dompu, Selasa (25/8).
Saat ini, terduga pelaku berinisial AI dutahan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu.
Kronologi Penangkapan
Kasus ini terungkap setelah Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Hu'u bergerak sigap menindaklanjuti laporan dugaan tindakan tidak senonoh. Kapolsek Hu'u, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Ade Helmi, memimpin langsung penangkapan AI pada Senin (24/8) sekitar pukul 15.30 Wita di area Pantai Lakey.
Langkah pengamanan segera dilakukan guna menjaga kondusivitas wilayah dan menghindari tindakan massa. Berdasarkan keterangan awal dari korban, AI diduga melakukan tindakan cabul saat berada di area pantai tersebut. Sekitar pukul 17.00, pelaku beserta peralatan bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu.
Jaga Kondusivitas Wilayah
Selain konsentrasi pada proses hukum, Polres Dompu juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di sekitar letak kejadian. Hal ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pascakejadian.
Kapolres meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan asas prasangka tak bersalah dan memercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada abdi negara penegak hukum.
"Kami terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian serta ada alias tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut," pungkasnya. (Ant/I-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·