Polri Perkuat Peran di Forum Kepolisian Dunia lewat Konferensi APTA ke-10 di Mongolia

1 jam yang lalu 2
Polri Perkuat Peran di Forum Kepolisian Dunia lewat Konferensi APTA ke-10 di Mongolia Dr. Rangga Afianto, akademisi dan master kepolisian dari STIK Lemdiklat Polri.(Dok spesial )

KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memperkuat kiprahnya dalam pergaulan kepolisian internasional, melalui partisipasi dalam konvensi Association of Police Training Institution in Asia (APTA) ke-10 nan digelar di Ulaanbaatar, Mongolia, pada akhir Juli 2026.

Konferensi tersebut mempertemukan lembaga pendidikan dan training kepolisian dari beragam negara, untuk membahas tantangan pemolisian di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi, nan berjalan semakin cepat. Lebih dari 20 negara dengan total lebih dari 40 delegasi berpartisipasi, dalam konvensi nan berjalan selama kurang lebih lima hari tersebut. Forum ini menjadi ruang pertukaran pendapat dan pengalaman antar-institusi kepolisian, khususnya dalam merespons perubahan karakter masyarakat dan tantangan kepolisian di era digital.

Polri mengirimkan sejumlah delegasi nan terdiri dari perwira menengah senior serta akademisi dan master kepolisian dari unsur sipil. Komposisi tersebut dinilai mencerminkan upaya Polri menghadirkan perspektif multidisiplin dalam forum kepolisian internasional. Salah satu delegasi Indonesia adalah Rangga Afianto, akademisi dan master kepolisian dari STIK Lemdiklat Polri. Kehadirannya dalam forum tersebut merupakan bagian dari mandat ketua Polri, untuk mewakili Indonesia sekaligus menyampaikan perspektif akademik mengenai perkembangan pemolisian di Indonesia.

"Partisipasi unsur akademisi dalam delegasi Polri dinilai penting, lantaran perkembangan kepolisian tidak hanya berangkaian dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga menyentuh persoalan sosial, teknologi, budaya, serta hubungan antara lembaga kepolisian dan masyarakat," kata Rangga Afianto dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8). 

Rangga mengatakan kehadirannya untuk merepresentasikan pendekatan pemolisian Indonesia, nan menempatkan masyarakat sebagai bagian krusial dalam proses pemolisian.

Konsep tersebut antara lain diwujudkan melalui penguatan pemolisian masyarakat alias community policing (Polmas), serta pelibatan masyarakat sipil dalam beragam aspek pemolisian, baik dalam perspektif teoritis maupun implementasinya di lapangan.

Salah satu rumor utama nan menjadi perhatian dalam konferensi APTA ke-10 adalah keahlian lembaga kepolisian beradaptasi menghadapi perubahan zaman. Perubahan tersebut salah satunya ditandai dengan semakin dominannya generasi muda, khususnya generasi Milenial dan Generasi Z, dalam beragam sendi kehidupan masyarakat. Ia menilai perubahan karakter generasi tersebut membawa akibat terhadap langkah lembaga kepolisian membangun komunikasi, pelayanan publik, pencegahan kejahatan, hingga membangun kepercayaan masyarakat.

"Institusi kepolisian dituntut untuk memahami karakter generasi baru nan tumbuh dalam lingkungan digital dengan pola komunikasi nan berbeda dari generasi sebelumnya. Kondisi ini membikin pendekatan pemolisian konvensional perlu terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan masyarakat," ucapnya.

Di sisi lain, perkembangan kepintaran buatan alias AI turut menjadi bagian dari dinamika nan kudu diantisipasi oleh lembaga kepolisian.

"Teknologi AI membuka kesempatan baru dalam mendukung beragam instrumen pemolisian, mulai dari kajian data, penemuan dini, pengelolaan informasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut juga menuntut kesiapan sumber daya manusia, kerangka etika, serta tata kelola nan memadai," jelasnya.

Rangga menganggap transformasi lembaga kepolisian di era digital tidak cukup hanya dengan mengangkat teknologi. Perubahan juga kudu diikuti dengan penyesuaian kapabilitas organisasi dan sumber daya manusia agar perkembangan teknologi dapat digunakan secara bertanggung jawab dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pembahasan mengenai perubahan generasi tersebut mempunyai relevansi dengan salah satu bagian nan saat ini tengah dikembangkan di lingkungan STIK Lemdiklat Polri, ialah Youth Policing alias Pemolisian Kepemudaan. Konsep tersebut dikembangkan sebagai respons terhadap perubahan demografi dan karakter generasi muda nan semakin mempunyai peran strategis dalam kehidupan sosial. Pemolisian kepemudaan menempatkan generasi muda bukan semata-mata sebagai objek pemolisian, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dalam pendekatan tersebut, kepolisian dituntut untuk membangun pola komunikasi dan kerjasama nan lebih adaptif dengan generasi muda. Tujuannya tidak hanya untuk mencegah potensi gangguan keamanan, tetapi juga membangun kesadaran hukum, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menciptakan hubungan nan lebih konstruktif antara polisi dan generasi muda," sambungnya. 

Rangga Afianto menjadi salah satu akademisi kepolisian nan secara aktif mengembangkan pendapat mengenai Youth Policing di lingkungan Polri. Pengembangan bagian tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu kontribusi akademik dalam memperkuat kapabilitas lembaga kepolisian menghadapi perubahan sosial nan berjalan cepat.

"Partisipasi Indonesia dalam konvensi APTA ke-10 sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkenalkan perspektif dan pengalaman Polri dalam menghadapi beragam tantangan tersebut kepada organisasi kepolisian internasional," terangnya.

Selain membahas rumor generasi muda dan transformasi teknologi, konvensi APTA juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat hubungan kelembagaan antar-institusi kepolisian di beragam negara. Pertukaran informasi, pengalaman, serta praktik terbaik menjadi bagian krusial dalam menghadapi tantangan keamanan nan semakin kompleks dan lintas batas.

"Kerja sama kepolisian antarnegara tidak lagi terbatas pada hubungan umum antarlembaga. Di tengah perkembangan teknologi dan mobilitas masyarakat nan semakin tinggi, diperlukan jejaring kerja sama nan bisa mempercepat pertukaran pengetahuan dan membangun respons berbareng terhadap beragam persoalan keamanan," katanya.

"Bagi Polri, keterlibatan dalam forum internasional semacam APTA menjadi bagian dari upaya memperkuat diplomasi kepolisian sekaligus membuka ruang bagi pengembangan lembaga melalui pembelajaran dari beragam negara," tambahnya. 

Rangga menyebut kehadiran delegasi Polri nan memadukan pengalaman praktis perwira kepolisian dengan perspektif akademisi dan master kepolisian juga menunjukkan pentingnya pendekatan multidisiplin dalam menghadapi tantangan pemolisian masa depan. Konferensi APTA ke-10 di Ulaanbaatar pada akhirnya tidak hanya menjadi forum pertukaran pendapat antarnegara. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi ruang untuk memandang kembali gimana lembaga kepolisian kudu beralih bentuk menghadapi perubahan generasi, perkembangan teknologi AI, serta tuntutan masyarakat nan semakin kompleks.

"Dalam konteks tersebut, pengembangan Youth Policing dan penguatan kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat menjadi salah satu agenda strategis nan relevan untuk membangun model pemolisian nan adaptif, inklusif, dan berorientasi pada masa depan," tandasnya. (E-4)

Selengkapnya