Polri Sita Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul, Jampidsus: Dapat Dipertanggungjawabkan

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

ampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengaku bisa mempertanggungjawabkan ihwal temuan duit senilai Rp476 miliar nan ditemukan di rumahnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Foto/SindoNews

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengaku bisa mempertanggungjawabkan ihwal temuan duit senilai Rp476 miliar nan ditemukan di rumahnya di area Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Febrie memastikan bisa memberikan penjelasan ihwal temuan duit serta emas seberat 74 kilogram nan ditemukan oleh penyidik. Kendati demikian, Febrie mengaku perihal itu tidak bisa disampaikan melalui forum konvensi pers ini, dan bakal dilaksanakan sesuai dengan prosedur norma nan berlaku.

"Mengenai duit tadi sudah saya jelaskan nan ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," kata Febri dalam konvensi persnya, Jumat (10/7/2026).

Baca juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul nan Digeledah Polri Miliknya

"Semua kami percaya dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum aktivitas mungkin nan sudah sesuai prosedur hukum," ujarnya.

Selengkapnya