Presiden Prabowo Subianto.(Dok. Antara)
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI untuk mengusulkan nama Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) secara definitif. Destry saat ini tengah mengemban amanah sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyerahkan langsung Surpres tersebut kepada ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/8/2026). Prasetyo mengonfirmasi bahwa Destry merupakan nama tunggal nan dipilih Presiden untuk memimpin bank sentral.
"Namanya tunggal ya, satu nama, ialah atas nama Ibu Destry Damayanti. nan sekarang beliau menjabat sebagai penjabat gubernur sementara. Besok secara resmi ketua DPR pasti bakal menyampaikan kepada teman-teman," ujar Prasetyo usai penyerahan arsip tersebut.
Surpres tersebut diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selain pengajuan posisi Gubernur BI, Presiden Prabowo juga mengusulkan nama-nama calon untuk mengisi posisi Deputi Senior BI serta calon pengganti Deputi Gubernur BI nan saat ini jumlahnya berkurang satu orang.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses seleksi ini kepada DPR RI. Mekanisme pengangkatan bakal mengikuti peraturan serta perundang-undangan nan bertindak di parlemen.
Sebagai informasi, Destry Damayanti mulai menjalankan tugas sebagai Pjs Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya pada Juli 2026 lalu. Penunjukan Destry sebagai Pjs sebelumnya didasarkan pada sistem dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Regulasi tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan pemutakhiran terbaru melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). (Ant/H-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·