Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintahannya telah memperbaiki kemandirian dan akuntabilitas pengadil dengan meningkatkan taraf hidup hakim.
Prabowo menegaskan perihal ini dalam Pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026).
"Kita menjaga kemandirian hakim. Kita tingkatkan taraf hidup hakim. Tetapi kemandirian tidak berfaedah tanpa akuntabilitas hakim," katanya.
Menurut Prabowo, Pemerintah telah sukses meningkatkan renumerasi hakim. Untuk hakim-hakim nan paling junior, penghasilan mereka telah naik 280%.
Dia pun bangga sekarang penghasilan pengadil kita berada di atas rata-rata ASEAN.
"Penghasilan Ketua Mahkamah Agung kita lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura," ujarnya.
Pada Juni 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan penghasilan pengadil 280%. Kebijakan ini sesuai dengan prioritas tertinggi diberikan kepada pengadil golongan junior alias tingkat pertama. Kebijakan ini bermaksud untuk meningkatkan kesejahteraan, menjaga independensi, serta mencegah praktik suap di lembaga peradilan.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
4








English (US) ·
Indonesian (ID) ·