Prabowo Luncurkan B50 Hari Ini, Begini Sejarah Panjang Biodiesel di RI

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan bakal meresmikan peluncuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dicampur minyak kelapa sawit 50% alias biodiesel 50% (B50) pada hari ini, Kamis (9/7/2026).

Sejatinya, mandatori B50 sudah bertindak per 1 Juli 2026 dengan terbitnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50% dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Peluncuran B50 menambah daftar panjang sejarah Indonesia dalam pemakaian biodiesel nan sudah dilaksanakan nyaris dua dekade.

Berbeda dengan peluncuran program sebelumnya, penerapan B50 tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah menetapkan masa transisi selama tiga bulan agar rantai pengedaran dan proses pencampuran bahan bakar dapat melangkah berjenjang sebelum seluruh SPBU di Indonesia menjual B50 secara penuh pada 1 Oktober 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan, masa transisi tersebut diberikan untuk menghabiskan stok biodiesel B40 nan tetap beredar di lapangan, sekaligus memberi waktu bagi badan upaya melakukan penyesuaian operasional.

Selama periode itu, proses pencampuran (blending) dilakukan secara berjenjang dengan spesifikasi nan terus meningkat menuju B50. Pemerintah mencatat sekitar 30 badan upaya bahan bakar nabati (BU BBN) terlibat dalam proses pencampuran, dengan PT Pertamina (Persero) dan AKR menguasai sekitar 70% porsi pengedaran nasional. Volume penyaluran bakal disesuaikan dengan kesiapan masing-masing perusahaan.

Pemerintah juga menegaskan seluruh badan upaya wajib memenuhi agenda penerapan tersebut. Bagi perusahaan nan tidak melaksanakan tanggungjawab pencampuran sesuai ketentuan bakal dikenai hukuman administratif.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peluncuran B50 menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan daya nasional. Dalam pidatonya pada Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII di Gorontalo, 24 Juni 2026, Prabowo mengatakan pemanfaatan campuran 50% Solar dan 50% minyak sawit bakal memangkas ketergantungan Indonesia terhadap impor Solar.

"Dengan demikian kita tidak bakal impor Solar lagi dari luar negeri," ujar Prabowo.

Jejak Panjang Biodiesel Indonesia

Kebijakan biodiesel di Indonesia tidak lahir berbarengan dengan B50. Program ini telah berkembang selama nyaris dua dasawarsa melalui serangkaian peningkatan kadar campuran biodiesel dalam Solar. Setiap tahapan disusun untuk memperbesar pemanfaatan minyak sawit domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.

2006-2008: Awal Program Biodiesel

Pemanfaatan biodiesel sebagai campuran solar sebenarnya sudah dimulai pada 2006 dengan kadar sekitar 5%. Dua tahun kemudian, pemerintah memperkuat landasan hukumnya melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel). Regulasi tersebut menjadi titik awal program mandatori biodiesel di Indonesia, dengan sasaran peningkatan kadar campuran secara berjenjang pada beragam sektor, mulai dari transportasi, industri, pembangkit listrik, hingga sektor komersial.

2013-2015: Regulasi Terus Disempurnakan, Era B10-B15

Pemerintah kemudian beberapa kali merevisi patokan tersebut untuk mempercepat pengembangan biodiesel. Revisi pertama dilakukan melalui Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2013 nan memperbesar sasaran pemanfaatan biodiesel. Sejak 1 September 2013, mandatori pemanfaatan biodiesel ditingkatkan menjadi sebesar 10% (B10).

Setahun kemudian terbit Permen ESDM Nomor 20 Tahun 2014 nan kembali meningkatkan sasaran campuran hingga 30%. Penyempurnaan bersambung lewat Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2015, izin nan hingga sekarang tetap menjadi dasar penyelenggaraan mandatori biodiesel nasional. Pada 23 Maret 2015, pemerintah resmi meluncurkan mandatori biodiesel 15% (B15).

2016-2022: Era B20 dan B30

Tahap berikutnya dimulai pada 2016 saat Indonesia menjalankan mandatori B20 secara luas pada sektor transportasi. Program ini menjadi injakan menuju penerapan B30 pada 2020. Melansir dari Kementerian ESDM, Indonesia menjadi negara pertama nan menerapkan biodiesel dengan kadar campuran 30% secara nasional.

Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 2022 menjelaskan pengembangan biodiesel dipicu oleh lonjakan nilai minyak bumi pada pertengahan dasawarsa 2000-an, sementara Indonesia mempunyai produksi minyak sawit nan melimpah. Menurut Kementerian ESDM, penerapan B30 menghasilkan nilai ekonomi lebih dari US$4 miliar pada 2021 serta bisa menekan emisi sekitar 25 juta ton CO₂ ekuivalen.

2023-2025: Menuju Campuran Lebih Tinggi

Mandatori kemudian meningkat menjadi B35 nan bertindak mulai 1 Februari 2023. Melansir dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), penerapan B35 sepanjang 2023 menghemat devisa sekitar Rp120,54 triliun. Pada periode nan sama pemerintah mulai menyiapkan peningkatan kadar biodiesel berikutnya melalui beragam uji teknis, penyesuaian distribusi, serta kesiapan pasokan bahan baku dari industri sawit nasional.

2025: B40 Menjadi Jembatan Menuju B50

Memasuki 2025, pemerintah meningkatkan kadar campuran biodiesel menjadi B40 sebagai tahap lanjutan sebelum penerapan B50. Kementerian ESDM memastikan seluruh pengetesan teknis B40 telah rampung dan program siap dijalankan pada awal tahun. Saat itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan pemerintah telah menyiapkan peta jalan pengembangan biodiesel hingga B100 dalam beberapa tahun ke depan. B40 menjadi fase krusial untuk menguji kesiapan industri, prasarana distribusi, serta kapabilitas pasokan bahan baku sebelum Indonesia meningkatkan campuran biodiesel menjadi 50% pada 2026.

2026: Memasuki Era B50

Tahapan tersebut akhirnya bermuara pada penerapan B50 nan mulai bertindak pada 1 Juli 2026. Target menuju B50 sebenarnya telah diumumkan sejak akhir 2024. Saat itu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia berkesempatan menghentikan impor solar setelah kadar campuran biodiesel mencapai 50%.

Dari sisi bahan baku, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut produksi crude palm oil (CPO) nasional sekitar 46 juta ton per tahun, sedangkan tambahan kebutuhan untuk mendukung B50 diperkirakan sekitar 5,3 juta ton. Angka tersebut menjadi dasar kepercayaan pemerintah bahwa pasokan CPO domestik bisa menopang penerapan program B50 secara nasional.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya