Presiden Prabowo Subianto berencana mengubah LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah.(Dok. LKPP)
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana meningkatkan status kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Langkah strategis ini bermaksud untuk mengonsolidasikan seluruh pengadaan peralatan dan jasa guna meningkatkan efisiensi shopping negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Rencana tersebut disampaikan Presiden dalam pidato Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8). Prabowo menegaskan perlunya support DPR RI untuk merealisasikan transformasi kelembagaan ini.
"Saya lapor di sini pemerintah bakal mengonsolidasikan seluruh pengadaan peralatan dan jasa nan serupa. Kita bakal tingkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah," ungkap Presiden Prabowo.
Menurut Presiden, selama ini terjadi inefisiensi lantaran kementerian, lembaga, dan pemerintah wilayah sering membeli peralatan dengan spesifikasi serupa secara sendiri-sendiri. Hal ini menyebabkan nilai beli nan bervariasi dan melemahkan daya tawar negara di hadapan penyedia barang.
Prabowo mengibaratkan praktik pengadaan saat ini seperti ribuan pembeli nan tidak saling berkomunikasi, padahal semuanya merupakan bagian dari Pemerintah Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya koordinasi terpusat agar penggunaan APBN lebih optimal.
Data LKPP mencatat bahwa konsolidasi pengadaan di tingkat pemerintah wilayah telah membuahkan hasil nyata, dengan efisiensi sebesar 20,86% pada 2025 dan meningkat menjadi 25,43% pada 2026. Presiden optimistis jika praktik ini diperluas secara disiplin, potensi penghematan bisa mencapai 30%.
Dengan total shopping pengadaan mencapai Rp1.200 triliun, efisiensi tersebut diproyeksikan bisa menyelamatkan anggaran negara hingga Rp360 triliun. Sebagai contoh, Prabowo memaparkan pengadaan layar pandai interaktif nan semula dibeli pemda seharga Rp150 juta per unit, sekarang bisa ditekan menjadi Rp26 juta per unit setelah dikonsolidasikan.
"Ini nyaris 6 kali penghematan. Ini riil," tegas Prabowo, menutup penjelasannya mengenai urgensi transformasi LKPP menjadi badan baru tersebut. (Z-10)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·