Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) melangkah keluar ruangan usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).(Antara)
PEMERINTAH secara resmi melakukan intervensi terhadap struktur ekonomi digital di sektor transportasi daring. Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026, Jumat (14/8), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perubahan signifikan mengenai skema pembagian hasil antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator.
Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi para pekerja di sektor gig economy nan selama ini menjadi tulang punggung mobilitas perkotaan. Presiden menegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan rekomendasi nan mengubah komposisi pendapatan secara drastis demi meningkatkan kesejahteraan pengemudi di seluruh Indonesia.
Selama bertahun-tahun, standar industri nan bertindak menempatkan pengemudi pada posisi penerima 80% dari total biaya perjalanan, sementara 20% sisanya menjadi kewenangan aplikator sebagai biaya sewa penggunaan platform. Namun, melalui kebijakan terbaru ini, porsi nan diterima pengemudi melonjak menjadi 92%.
"Tadinya pengemudi ojol hanya dapat 80 persen dari upaya kerja mereka lantaran aplikator minta 20 persen. Tapi, dengan rekomendasi pemerintah, saya tidak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi, tapi sebetulnya agak intervensi juga, para pengemudi sekarang mendapatkan 92 persen dari jerih payah mereka," ujar Presiden Prabowo di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta.
Dengan perubahan ini, potongan alias komisi nan diambil oleh perusahaan aplikator sekarang hanya tersisa 8%. Penurunan beban potongan ini diharapkan dapat memberikan ruang finansial nan lebih besar bagi pengemudi untuk menutupi biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan kendaraan.
Perbandingan Skema Pembagian Hasil Ojol (2026)
| Porsi Pengemudi | 80% | 92% |
| Potongan Aplikator | 20% | 8% |
Dampak Terhadap Penghasilan Harian
Presiden Prabowo menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar nomor di atas kertas, melainkan sudah dirasakan dampaknya secara langsung di lapangan. Berdasarkan laporan nan diterima pemerintah, banyak pengemudi melaporkan kenaikan pendapatan nan sangat signifikan sejak patokan ini diimplementasikan.
“Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada nan naik dua kali, apalagi ada nan mengatakan dia naik tiga kali,” ungkap Kepala Negara. Kenaikan ini dipicu oleh akumulasi pendapatan bersih nan lebih besar dari setiap transaksi nan dilakukan, nan jika dikalikan dengan jumlah pesanan harian, memberikan akibat pengganda (multiplier effect) pada pendapatan bulanan mereka.
Analisis Teknologi dan Keberlanjutan Platform
Dari sisi teknologi dan bisnis, kebijakan ini menantang perusahaan aplikator untuk lebih efisien dalam mengelola biaya operasional platform mereka. Dengan margin nan menyusut menjadi 8%, aplikator dituntut untuk melakukan penemuan pada sistem backend, optimasi algoritma pencocokan (matching algorithm), serta mencari sumber pendapatan pengganti di luar komisi perjalanan, seperti iklan alias jasa nilai tambah lainnya.
Pemerintah memandang bahwa intervensi ini diperlukan untuk menyeimbangkan ekosistem digital. Meskipun istilah nan digunakan adalah "rekomendasi", Presiden mengakui adanya unsur ketegasan pemerintah agar perusahaan teknologi besar tidak mengeksploitasi mitra pengemudi nan mempunyai posisi tawar lebih rendah. (Ant/I-1)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·