ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi memasuki tahap pembangunan. Fasilitas ini ditargetkan bisa mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, alias lebih dari 40% timbulan sampah di Bali.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyampaikan peresmian pembangunan proyek ini dilakukan berbarengan dengan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA). Adapun, proyek senilai Rp3 triliun itu ditargetkan bisa mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun alias lebih dari 40 persen timbulan sampah di Bali.
"Proyek ini ditargetkan bisa mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun alias lebih dari 40% timbulan sampah Bali terolah," kata Pandu dalam aktivitas Peresmian Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali, Rabu (8/7/2026).
Sementara itu, dari sisi lingkungan proyek ini juga diproyeksikan bisa mengurangi emisi dari tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 80 persen serta menekan emisi karbon sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun.
"Dari sisi daya inisiatif ini bakal menghasilkan daya hijau nan dapat menyuplai kebutuhan sekitar 100 ribu rumah masyarakat Bali. Dan inisiatif ini berbobot 3 triliun, diperkirakan menciptakan 1.200 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80%," tutupnya.
Menurut Pandu pengembangan PSEL Denpasar Raya merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
"Sejak terbitnya Perpres nomor 109 tahun 2025 Danantara Indonesia telah bergerak sigap untuk menindaklanjuti pengembangan pengelolaan sampah menjadi daya listrik alias PSEL Denpasar Raya secara terstruktur dan profesional," ujarnya.
Pandu membeberkan proses pemilihan mitra sendiri dilakukan melalui sejumlah tahapan nan ketat. Evaluasi proposal berjalan pada 2-30 Januari 2026, dilanjutkan negosiasi pada 31 Januari hingga 23 Februari 2026, dan ditutup dengan penandatanganan Joint Venture Agreement pada 2 Maret 2026.
Setidaknya dari enam konsorsium nan menyerahkan proposal, dua konsorsium sukses lolos pertimbangan dan melanjutkan proses negosiasi. Ia menilai proses tersebut menunjukkan adanya proses penyaringan nan efektif dan menekankan prinsip kehati-hatian.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·