Jakarta, CNBC Indonesia - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) nan beraksi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah dikabarkan bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga 1.900 karyawan. Hal ini ditengarai beratnya finansial perusahaan.
Manajemen PT GNI buka suara, dia menyampaikan, bahwa PHK ini merupakan keputusan nan diambil setelah melalui pertimbangan secara menyeluruh terhadap kondisi usaha, keahlian finansial perusahaan, serta kebutuhan operasional saat ini.
"Perusahaan memahami bahwa setiap keputusan nan berangkaian dengan tenaga kerja mempunyai akibat terhadap tenaga kerja dan keluarganya, masyarakat sekitar serta semua pemangku kepentingan,"
"Oleh lantaran itu, perusahaan memandang langkah ini sebagai pilihan terakhir setelah terlebih dulu mempertimbangkan dan melakukan beragam upaya efisiensi di beragam aspek operasional perusahaan," terang Manajemen PT GNI mengutip website resmi perusahaan, (13/8/2026).
Adapun keputusan penyesuaian tenaga kerja dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa kondisi:
Pertama, PT GNI saat ini tetap menghadapi kondisi finansial nan sangat berat, nan tercermin dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nan sedang berlangsung. Kondisi ini menyebabkan keahlian finansial perusahaan sangat terbatas, termasuk dalam memenuhi beragam kebutuhan operasional.
Kedua, dalam kondisi tersebut, dua dari tiga smelter perusahaan saat ini berakhir beroperasi. Untuk menjaga aktivitas upaya dan mengurangi akibat terhadap karyawan, perusahaan tetap berupaya mempertahankan operasional satu smelter beserta pembangkit listrik (PLTU) pendukungnya sesuai dengan kebutuhan.
Ketiga, di tengah kondisi perusahaan nan tetap mengalami kerugian, pengurangan biaya operasional menjadi langkah krusial untuk menjaga keberlangsungan usaha. Upaya ini dilakukan agar perusahaan dapat tetap beraksi sekaligus menjaga kesempatan untuk melakukan pemulihan di masa mendatang.
Keempat, biaya tenaga kerja merupakan salah satu komponen utama dalam biaya operasional perusahaan. Dengan kondisi operasional nan saat ini jauh lebih terbatas, perusahaan perlu menyesuaikan jumlah tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan operasional dan keahlian finansial perusahaan.
Kelima, sebelum mengambil langkah penyesuaian tenaga kerja, perusahaan telah melakukan beragam upaya efisiensi, antara lain mengurangi biaya operasional di beragam bidang, menunda rekrutmen, mengurangi lembur, menyesuaikan jam kerja, melakukan mutasi karyawan, serta beragam langkah penghematan lainnya.
Keenam, dengan jumlah tenaga kerja sekitar 6.300 orang, sementara operasional perusahaan saat ini hanya berfokus pada satu smelter dan PLTU pendukungnya, penyesuaian jumlah tenaga kerja menjadi langkah nan perlu dilakukan.
"Penyesuaian ini bermaksud untuk menyelaraskan jumlah tenaga kerja dengan kebutuhan operasional aktual, sehingga perusahaan dapat mempertahankan aktivitas upaya secara efektif dan mempunyai kesempatan untuk kembali pulih di masa depan," ungkap Manajemen.
Maka dari itu, berasas hasil pertimbangan tersebut, perusahaan saat ini sedang melaksanakan penyesuaian tenaga kerja sebagai bagian dari upaya menyelaraskan jumlah tenaga kerja dengan kebutuhan operasional perusahaan.
"Proses ini diperkirakan bakal berakibat terhadap sekitar 1.900 tenaga kerja dan dilaksanakan secara berjenjang berasas hasil pertimbangan serta kebutuhan operasional perusahaan,"
"Perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses penyesuaian tenaga kerja bakal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan nan bertindak di Indonesia. Penyelesaian kewenangan tenaga kerja nan terdampak merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku," jelas Manajemen.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·