Aksi unjuk rasa penambang pasir timah di Kantor PT Timah di Belitung Timur.(MI/Rendy)
PT Timah Tbk menyatakan bakal menempuh jalur norma mengenai tindakan unjuk rasa masyarakat penambang nan berujung pada perusakan dan pembakaran Kantor Operasional di Belitung Timur (Beltim), Jumat (7/8/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas kerusakan akomodasi perusahaan nan dinilai sangat disayangkan.
Direktur Operasi PT Timah Tbk, Handy Geniardi, menegaskan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi kepada abdi negara penegak norma mengenai kejadian tersebut. "Kami sudah serahkan, kelak membikin laporan kepolisian disampaikan bahwa kami mendapatkan kondisi ini. Itu kelak bakal kami laporkan ke abdi negara penegak hukum," ujar Handy singkat saat meninjau kerusakan akomodasi perusahaan.
Tanggapan Kapolda Bangka Belitung
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Viktor T. Sihombing, turut menyoroti kejadian kekerasan tersebut. Meski mengakui bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah kewenangan kerakyatan nan dilindungi undang-undang, dia menekankan bahwa aspirasi semestinya disampaikan dengan langkah nan baik.
"Jika menyampaikan aspirasi tidak sesuai dengan perundang-undangan, bakal ada akibat hukum. Apalagi ada perusakan hingga pembakaran," tegas Viktor. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian bakal menindaklanjuti peristiwa ini dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan siapa saja nan terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Viktor juga mengimbau masyarakat Bangka Belitung untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh pihak luar. "Masyarakat Bangka Belitung terkenal dengan masyarakat nan damai, tolong dijaga. Paling tidak kita bisa mengantisipasi masyarakat dari luar nan mungkin mencoba (memprovokasi)," ucapnya.
Kronologi Kejadian
Aksi unjuk rasa nan mengatasnamakan masyarakat penambang ini terjadi di Kantor PT Timah dan Gudang Bijih Timah (GBT) di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Belitung Timur. Berdasarkan info nan dihimpun, massa mulai bergerak sekitar pukul 09.30 WIB menuju area Pasar Lenggang.
Massa menuntut ada kenaikan nilai pembelian bijih timah di Kabupaten Belitung Timur. Selain itu, mereka meminta agar 'meja goyang' di luar mitra PT Timah alias kolektor diizinkan membeli bijih timah dari masyarakat.
Situasi sempat mereda saat personel Polres Belitung Timur tiba di letak untuk memediasi. Namun, lantaran pihak perwakilan PT Timah tak kunjung datang untuk menemui massa, emosi penduduk tersulut. Massa kemudian merangsek masuk dan melakukan perusakan gedung serta beberapa kendaraan milik perusahaan. Aksi bersambung ke Gudang Bijih Timah (GBT) nan berjarak sekitar 300 meter dari letak pertama.
Hasil Kesepakatan:
Sekitar pukul 14.00, perwakilan PT Timah akhirnya tiba di letak dan menandatangani kesepakatan dengan massa. Poin utama kesepakatan tersebut meliputi:
- Harga bijih timah SN 72 dinaikkan dari Rp170.000 menjadi Rp200.000 per kilogram, bertindak mulai hari berikutnya.
- PT Timah mempersilakan meja goyang di luar mitra perusahaan untuk beraksi kembali seperti biasa.
Setelah kesepakatan ditandatangani oleh kedua belah pihak, massa akhirnya membubarkan diri dan meninggalkan letak unjuk rasa. (I-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·