Purbaya: Ada Rp5 Triliun Anggaran Awal untuk Penanganan Gempa NTT

2 jam yang lalu 3
 Ada Rp5 Triliun Anggaran Awal untuk Penanganan Gempa NTT Petugas melakukan pemindahan terhadap para korban gempa NTT.(Antara)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan pemerintah untuk mendukung kebutuhan pembiayaan penanganan musibah gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dukungan pembiayaan tersebut bakal disesuaikan dengan kebutuhan penanganan musibah dan tahapan pemulihan nan dilakukan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Menkeu Purbaya melalui sambungan telepon dalam Rapat Satuan Tugas Penanggulangan Pasca Bencana (Satgas Galapana) DPR RI nan membahas penanganan musibah gempa di NTT dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati pada (16/8).

“Buat personil DPR semuanya nan ada di sana, sama semua nan rapat pada malam hari ini, Menteri Keuangan siap membantu kebutuhan pembiayaan di sana (NTT),” ujar menkeu dalam keterangannya.

Ia menjelaskan pemerintah telah menyiapkan sistem pembiayaan untuk penanganan musibah melalui anggaran nan tersedia pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut menjadi sumber pembiayaan awal dalam merespons kebutuhan penanganan bencana.

“Untuk pertama kan biasanya kita pakai biaya dari BNPB nan sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp5 triliun jika enggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi tetap cukup. Biasanya jika kurang kita isi langsung itu biaya BNPB,” jelas Purbaya.

Menurut menkeu, penanganan musibah dilakukan secara berjenjang nan dimulai dari respons kedaruratan menggunakan anggaran nan telah disiapkan. Apabila kebutuhan pembiayaan meningkat, pemerintah bakal menyesuaikan support anggaran untuk memastikan penanganan musibah dapat berjalan.

“Kalau untuk musibah kan kelak dari BNPB dulu, kelak jika kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk musibah ada persediaan khusus, Pak,” katanya.

Menkeu juga menambahkan pemerintah mempunyai biaya nan berkarakter siaga untuk mendukung penanganan bencana. Ketersediaan biaya tersebut memungkinkan pemerintah memberikan respons pembiayaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Jadi memang biaya on call untuk setiap penanganan musibah sudah stand by,” tegasnya.

Selanjutnya, Menkeu menyampaikan support pembiayaan bakal diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan musibah serta sistem koordinasi antar instansi. Khusus untuk pembangunan kembali akomodasi umum (fasum) nan tidak dapat dibiayai melalui BNPB, pelaksanaannya perlu dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga (kl) terkait.

“Tinggal kelak kita bakal sesuai dengan kebutuhannya. Tapi jika tadi nan fasum nggak bisa melalui BNPB tetap kudu koordinasi dengan KL-nya,” tutur bendaharawan negara.

Dengan support pembiayaan nan telah disiapkan, pemerintah memastikan penanganan musibah dan proses pemulihan masyarakat terdampak dapat terus melangkah secara terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, kementerian/lembaga, serta pihak mengenai lainnya. (E-3)

Selengkapnya