Menkeu Purbaya.(MI/Naufal Zuhdi)
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya Pertalite, bermaksud untuk memastikan subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran.
Secara khusus, kata dia, kebijakan ini menjawab masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nan menyoroti realitas penyaluran BBM subsidi nan tetap mengalami kebocoran.
“Yang pertama diluruskan, nilai nggak naik, ya. Cuma, waktu di DPR saya diperintahkan untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di instansi Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8).
Purbaya menyebut kebijakan itu bakal diterapkan secara bertahap. Pemerintah pun bakal memantau dampaknya terhadap perekonomian sebagai corak pertimbangan kebijakan.
“Kami bakal lakukan secara berjenjang untuk memandang dampaknya seperti apa. Kalau, misalnya, desil 10 saya setop nggak boleh beli Pertalite, gimana dampaknya ke ekonomi. Jadi, kita bakal bertahap,” ujar dia.
Pembatasan itu menyasar golongan masyarakat pada desil 9 dan 10. Purbaya sebelumnya menjelaskan bahwa masyarakat pada golongan tersebut bakal diarahkan untuk membeli BBM nonsubsidi.
Pengendalian subsidi BBM saat ini tetap dalam pembahasan dan diharapkan dalam waktu tidak lama setelah semua sistem siap dapat diimplementasikan. Apalagi kata Purbaya, saat ini nilai minyak bumi tetap bergejolak, untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah nan tepat, agar anggaran pendapatan dan shopping negara (APBN) kondusif sampai akhir tahun.
Kebijakan itu disampaikan usai kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di instansi Kementerian Keuangan pada Selasa (11/8). Bahlil menyampaikan bahwa selama ini subsidi produk minyak dan gas belum sepenuhnya tepat sasaran, apalagi orang nan termasuk bisa menerima bahan bakar bersubsidi.
Untuk itu, Bahlil menemui Purbaya dalam rangka mencari sistem penyaluran BBM dan produk gas nan tepat sasaran, lantaran selama ini ratusan triliun rupiah duit dialokasikan untuk subsidi energi. (Ant/P-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·