Purbaya Pede Setoran Cukai Rokok Naik pada 2027

13 jam yang lalu 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa percaya diri setoran cukai rokok bakal naik, hingga bisa mengerek penerimaan kepabean dan cukai dalam RAPBN 2027.

"Cukai rokok mestinya naik," kata Purbaya saat ditemui di area Jakarta Convention Center, Kamis (20/8/2026).

Dalam arsip Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, pemerintah memang menargetkan setoran cukai pada 2027 senilai Rp 235,3 triliun, naik 0,4% dari outlook pada 2026 Rp 234,4 triliun.

Peningkatan setoran itu kata Purbaya bakal didukung oleh penguatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khususnya dari sisi pengawasan berbasis manajemen akibat melalui pemanfaatan teknologi info serta peningkatan sinergi dengan pemerintah wilayah dan abdi negara penegak hukum.

Di sisi lain, kebijakan CHT dilaksanakan secara lebih terukur dengan mempertimbangkan kondisi industri, daya beli masyarakat, dan efektivitas pengendalian konsumsi sehingga bisa menjaga keseimbangan antara kegunaan regulerend dan kegunaan budgetair cukai.

"Jadi bakal condong naik, saya pikir bakal naik, kenapa? Kita bakal perbaiki lagi bea cukai agar lebih efisien dan lebih efektif," tegasnya.

Sebagai informasi, sebetulnya total pendapatan kepabeanan dan cukai dalam postur RAPBN 2027 condong lebih rendah dari 2027, dengan nilai Rp 316,6 triliun alias turun dibanding APBN 2026 Rp 336 triliun.

Namun, Purbaya menganggap, dengan beragam upaya pembenahan internal di Ditjen Bea Cukai, setoran kepabeanan dan cukai bakal didorong naik pada 2027.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya